Kupang (ANTARA) - Sebanyak 20 ahli waris korban kebakaran kapal Cantika Express 77 mendapatkan masing-masing uang santunan senilai Rp50 juta dari PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat di Kupang, Selasa, (1/11/2022) mengatakan bahwa pemberian santunan itu dilakukan sebagai bukti bahwa negara hadir ditengah masyarakat melalui Jasa Raharja.
“Ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk para korban kecelakaan,” katanya di Kantor Gubernur NTT.
Dia menjelaskan bahwa santunan untuk korban yang meninggal Rp50 juta per jiwa, dan santunan bagi yang sedang dirawat akan berikan surat jaminan sebesar Rp20 juta.
Dia menjamin seluruh korban akan menerima santunan dari Jasa Raharja.Sementara untuk korban yang belum ditemukan, pihaknya tetap memberikan jaminan, namun mengacu pada batas akhir pencarian dan evakuasi korban dari Basarnas yakni Rabu (2/11) besok.
Proses penyerahan santunan itu diberikan secara langsung kepada empat perwakilan, mewakili ahli waris yang lainnya. Yakni Mince Fina Karlau diterima oleh Erasmus Lutang Ugur, Iriani Bait diterima oleh Thesa Bait, Dilara Ahmad diterima oleh Ruhyadin Haji Ahmada, dan Maria Magdalene diterima oleh Emilia Iryana Wabang.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma yang memberikan secara simbolis sejumlah santunan tersebut.
Baca juga: Basarnas sisir Tanjung Barate cari korban kapal terbakar
Untuk diketahui total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, korban luka-luka 285 orang. Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.
Baca juga: Operasi pencarian 17 korban kapal terbakar diperpanjang
Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RS SK. Lerik 144, RS Leona 37 orang dan RS Bhayangkara 35 orang.
Kepala Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat di Kupang, Selasa, (1/11/2022) mengatakan bahwa pemberian santunan itu dilakukan sebagai bukti bahwa negara hadir ditengah masyarakat melalui Jasa Raharja.
“Ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk para korban kecelakaan,” katanya di Kantor Gubernur NTT.
Dia menjelaskan bahwa santunan untuk korban yang meninggal Rp50 juta per jiwa, dan santunan bagi yang sedang dirawat akan berikan surat jaminan sebesar Rp20 juta.
Dia menjamin seluruh korban akan menerima santunan dari Jasa Raharja.Sementara untuk korban yang belum ditemukan, pihaknya tetap memberikan jaminan, namun mengacu pada batas akhir pencarian dan evakuasi korban dari Basarnas yakni Rabu (2/11) besok.
Proses penyerahan santunan itu diberikan secara langsung kepada empat perwakilan, mewakili ahli waris yang lainnya. Yakni Mince Fina Karlau diterima oleh Erasmus Lutang Ugur, Iriani Bait diterima oleh Thesa Bait, Dilara Ahmad diterima oleh Ruhyadin Haji Ahmada, dan Maria Magdalene diterima oleh Emilia Iryana Wabang.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma yang memberikan secara simbolis sejumlah santunan tersebut.
Baca juga: Basarnas sisir Tanjung Barate cari korban kapal terbakar
Untuk diketahui total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, korban luka-luka 285 orang. Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.
Baca juga: Operasi pencarian 17 korban kapal terbakar diperpanjang
Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RS SK. Lerik 144, RS Leona 37 orang dan RS Bhayangkara 35 orang.