Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu memastikan penerapan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di NTT dapat mencegah adanya potensi kecurangan dalam perekrutan.
"Penggunaan metode CAT untuk seleksi PPK dapat mencegah kecurangan dan PPK yang terpilih benar-benar selektif," katanya ketika dihubungi di Kupang, Sabtu, (26/11/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pertanyaan seputar bagaimana mekanisme seleksi PPK agar tidak ada kecurangan saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Thomas mengatakan selain penggunaan metode CAT agar berlangsung dengan cepat dan mudah, proses seleksi juga dilakukan secara terbuka sehingga dapat diawasi oleh seluruh masyarakat.
Ia menegaskan KPU melakukan seleksi harus sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Jadi orang yang berada di mana pun bisa mengunggah semua dokumen dan kalau memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon PPK atau calon PPS," katanya.
Dalam pelaksanaan di NTT, kata dia KPU bekerja sama dengan pihak atau instansi lain yang memiliki fasilitas berupa komputer dan internet untuk melakukan seleksi PPK.
"Kami bekerja sama dengan pihak lain seperti dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki laboratorium komputer sesuai spesifikasi yang dibutuhkan," katanya.
Ia menjelaskan, dokumen hasil seleksi selanjutnya akan diunggah dalam sistem berbasis aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
Thomas menambahkan, setelah proses seleksi PPK dilakukan akan disusul dengan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang prosesnya tidak menggunakan metode CAT karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa.
Baca juga: KPU NTT catat 54 rancangan daerah pemilihan diajukan 22 kabupaten/kota
Baca juga: Presiden Jokowi ingatkan masyarakat mencari pemimpin yang memikirkan rakyat
"Penggunaan metode CAT untuk seleksi PPK dapat mencegah kecurangan dan PPK yang terpilih benar-benar selektif," katanya ketika dihubungi di Kupang, Sabtu, (26/11/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pertanyaan seputar bagaimana mekanisme seleksi PPK agar tidak ada kecurangan saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Thomas mengatakan selain penggunaan metode CAT agar berlangsung dengan cepat dan mudah, proses seleksi juga dilakukan secara terbuka sehingga dapat diawasi oleh seluruh masyarakat.
Ia menegaskan KPU melakukan seleksi harus sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Jadi orang yang berada di mana pun bisa mengunggah semua dokumen dan kalau memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon PPK atau calon PPS," katanya.
Dalam pelaksanaan di NTT, kata dia KPU bekerja sama dengan pihak atau instansi lain yang memiliki fasilitas berupa komputer dan internet untuk melakukan seleksi PPK.
"Kami bekerja sama dengan pihak lain seperti dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki laboratorium komputer sesuai spesifikasi yang dibutuhkan," katanya.
Ia menjelaskan, dokumen hasil seleksi selanjutnya akan diunggah dalam sistem berbasis aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
Thomas menambahkan, setelah proses seleksi PPK dilakukan akan disusul dengan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang prosesnya tidak menggunakan metode CAT karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa.
Baca juga: KPU NTT catat 54 rancangan daerah pemilihan diajukan 22 kabupaten/kota
Baca juga: Presiden Jokowi ingatkan masyarakat mencari pemimpin yang memikirkan rakyat