Larantuka (ANTARA) - Kantor Imigrasi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mencatat nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Republik Indonesia selama Januari-Desember 2022 mencapai Rp7,2 miliar.
"Kontribusi PNBP sebanyak Rp7,2 miliar diperoleh melalui pembayaran fasilitas visa on arrival atau visa kunjungan saat kedatangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Sabtu, (31/12/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan capaian penerimaan negara dari arus perlintasan WNA yang masuk dari Timor Leste ke wilayah Indonesia sepanjang tahun 2022.
Halim menjelaskan, pihaknya mencatat jumlah WNA yang masuk ke wilayah Indonesia sepanjang 2022 sebanyak 4.078 orang, sedangkan yang keluar 3.258 orang.
Ribuan WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Timor, NTT, yaitu Mota'ain di Kabupaten Belu, Motamasin di Kabupaten Malaka, dan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara.
"WNA masuk dengan dokumen perjalanan resmi dan dilayani petugas Imigrasi di PLBN dengan memberikan fasilitas visa yang dibutuhkan," katanya.
Halim mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan keimigrasian agar lebih mudah dan cepat untuk kelancaran perjalanan pelintas batas negara RI-Timor Leste.
Ia mencontohkan seperti penambahan petugas Imigrasi hingga total sebanyak lebih dari 30 orang untuk bersiaga memberikan pelayanan di PLBN Mota'ain selama momentum akhir tahun 2022.
"Penambahan personel yang ditarik dari pos lintas batas yang sepih perlintasan itu merupakan bagian langkah memperkuat pelayanan sehingga pelintas batas dapat terlayani dengan cepat dan lancar," katanya.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo gelar operasi gabungan Timpora di wilayah perairan
Baca juga: Imigrasi Maumere kenalkan inovasi Pintal Blawir tingkatkan pelayanan
"Kontribusi PNBP sebanyak Rp7,2 miliar diperoleh melalui pembayaran fasilitas visa on arrival atau visa kunjungan saat kedatangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Sabtu, (31/12/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan capaian penerimaan negara dari arus perlintasan WNA yang masuk dari Timor Leste ke wilayah Indonesia sepanjang tahun 2022.
Halim menjelaskan, pihaknya mencatat jumlah WNA yang masuk ke wilayah Indonesia sepanjang 2022 sebanyak 4.078 orang, sedangkan yang keluar 3.258 orang.
Ribuan WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Timor, NTT, yaitu Mota'ain di Kabupaten Belu, Motamasin di Kabupaten Malaka, dan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara.
"WNA masuk dengan dokumen perjalanan resmi dan dilayani petugas Imigrasi di PLBN dengan memberikan fasilitas visa yang dibutuhkan," katanya.
Halim mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan keimigrasian agar lebih mudah dan cepat untuk kelancaran perjalanan pelintas batas negara RI-Timor Leste.
Ia mencontohkan seperti penambahan petugas Imigrasi hingga total sebanyak lebih dari 30 orang untuk bersiaga memberikan pelayanan di PLBN Mota'ain selama momentum akhir tahun 2022.
"Penambahan personel yang ditarik dari pos lintas batas yang sepih perlintasan itu merupakan bagian langkah memperkuat pelayanan sehingga pelintas batas dapat terlayani dengan cepat dan lancar," katanya.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo gelar operasi gabungan Timpora di wilayah perairan
Baca juga: Imigrasi Maumere kenalkan inovasi Pintal Blawir tingkatkan pelayanan