Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan penerapan visa on arrival (VOA) di Bandara El Tari Kupang bagi pelintas batas dari Timor Leste dan juga dari Darwin, Australia.
"Kami tengah mengusulkan hal ini. Dan kami siapkan lebih awal saja, karena memang Bandara El Tari Kupang adalah bandara yang berbatasan dengan dua negara," kata Kabid Inteldak Keimigrasian Christian Pena, di Kupang, Kamis, (5/1/2023) di sela acara pemaparan kinerja Kanwil Kemenkumham NTT tahun 2022 yang disertai dengan PKS antara sejumlah media dengan Kanwil Kemenkumham di NTT.
Dia menjelaskan bahwa usulan penerapan VOA di Bandara El Tari tersebut sudah disampaikan juga ke pihak manajemen Bandara El Tari Kupang.
"Jadi kami memang siapkan fasilitasnya di Bandara El Tari, sambil menunggu kapan rute penerbangan dari Timor Leste dan Australia," kata dia lagi.
Selain itu, usulan penerapan VOA di Bandara El Tari masih butuh rekomendasi dari satgas COVID-19 seperti penerapan VOA di sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di NTT.
Saat ini sudah tiga PLBN di NTT yang sudah menerapkan VOA, setelah sebelumnya PLBN Mota Ain yang pertama kali menerapkan program itu.
Dua PLBN di NTT yang mulai menerapkan program VOA adalah PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka.
Penerapan VOA untuk dua PLBN tersebut disetujui, setelah adanya rekomendasi dari satgas COVID-19 serta banyaknya permintaan dari masyarakat baik dari Indonesia maupun dari Timor Leste untuk menerapkan VOA.
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan bahwa pihaknya terus mengusulkan penerapan VOA tersebut. Jika memungkinkan dan jika jalur Maritaing-Timor Leste sudah beroperasi, maka hal ini juga akan diusulkan di daerah itu.
Baca juga: Pembukaan akses perbatasan laut Maritaing-Timor Leste ditargetkan tahun ini
Baca juga: Kemenkumham Masuk 3 Terbaik Badan Publik Informatif Kategori Kementerian
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanwil Kemenkumham NTT mengusulkan penerapan VOA di Bandara El Tari
"Kami tengah mengusulkan hal ini. Dan kami siapkan lebih awal saja, karena memang Bandara El Tari Kupang adalah bandara yang berbatasan dengan dua negara," kata Kabid Inteldak Keimigrasian Christian Pena, di Kupang, Kamis, (5/1/2023) di sela acara pemaparan kinerja Kanwil Kemenkumham NTT tahun 2022 yang disertai dengan PKS antara sejumlah media dengan Kanwil Kemenkumham di NTT.
Dia menjelaskan bahwa usulan penerapan VOA di Bandara El Tari tersebut sudah disampaikan juga ke pihak manajemen Bandara El Tari Kupang.
"Jadi kami memang siapkan fasilitasnya di Bandara El Tari, sambil menunggu kapan rute penerbangan dari Timor Leste dan Australia," kata dia lagi.
Selain itu, usulan penerapan VOA di Bandara El Tari masih butuh rekomendasi dari satgas COVID-19 seperti penerapan VOA di sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di NTT.
Saat ini sudah tiga PLBN di NTT yang sudah menerapkan VOA, setelah sebelumnya PLBN Mota Ain yang pertama kali menerapkan program itu.
Dua PLBN di NTT yang mulai menerapkan program VOA adalah PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka.
Penerapan VOA untuk dua PLBN tersebut disetujui, setelah adanya rekomendasi dari satgas COVID-19 serta banyaknya permintaan dari masyarakat baik dari Indonesia maupun dari Timor Leste untuk menerapkan VOA.
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan bahwa pihaknya terus mengusulkan penerapan VOA tersebut. Jika memungkinkan dan jika jalur Maritaing-Timor Leste sudah beroperasi, maka hal ini juga akan diusulkan di daerah itu.
Baca juga: Pembukaan akses perbatasan laut Maritaing-Timor Leste ditargetkan tahun ini
Baca juga: Kemenkumham Masuk 3 Terbaik Badan Publik Informatif Kategori Kementerian
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanwil Kemenkumham NTT mengusulkan penerapan VOA di Bandara El Tari