Kupang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa pada tahun 2023 kerja sama dalam bidang kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di NTT menjadi prioritas.
"Tahun ini kita kerja sama dengan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal pelayanan kesehatan kepada para WBP," kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone di Kupang, Kamis, (5/1/2023).
Hal ini disampaikannya di sela-sela pemaparan kinerja Kanwil Kemenkumham NTT tahun 2022 di hadapan sejumlah wartawan dan para pejabat instansi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa beberapa kali pengalaman, saat ada warga binaan pemasyarakatan yang sakit, mereka sangat sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang gratis melalui program BPJS Kesehatan karena tidak memiliki kartu tersebut.
Disamping itu juga banyak WBP tidak memiliki identitas diri, padahal untuk pembuatan kartu BPJS diperlukan KTP.
"Karena itu saya harapkan semua UPT di wilayah hukum Kanwil Kemenkumham NTT untuk mulai bekerja sama dengan pemda masing-masing sesuai asal WBP untuk diberikan pelayanan hak atas identitas diri," ujar dia.
Sehingga masalah seperti saat sakit itu bisa teratasi. Dan kepemilikan identitas diri bagi para WBP juga sangat diperlukan, karena Indonesia sudah masuk tahun politik dan WBP punya hak dalam mencoblos.
"Kita sudah jalin kerja sama dengan KPU provinsi agar melakukan pendataan ulang terhadap jumlah WBP agar bisa salurkan suara pemilihannya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa kini jumlah WBP di sejumlah lapas dan rutan di NTT mencapai 3.155 orang.
Baca juga: Kemenkumham NTT usulkan penerapan VOA di Bandara El Tari
Baca juga: Pembukaan akses perbatasan laut Maritaing-Timor Leste ditargetkan tahun ini
"Tahun ini kita kerja sama dengan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal pelayanan kesehatan kepada para WBP," kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone di Kupang, Kamis, (5/1/2023).
Hal ini disampaikannya di sela-sela pemaparan kinerja Kanwil Kemenkumham NTT tahun 2022 di hadapan sejumlah wartawan dan para pejabat instansi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa beberapa kali pengalaman, saat ada warga binaan pemasyarakatan yang sakit, mereka sangat sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang gratis melalui program BPJS Kesehatan karena tidak memiliki kartu tersebut.
Disamping itu juga banyak WBP tidak memiliki identitas diri, padahal untuk pembuatan kartu BPJS diperlukan KTP.
"Karena itu saya harapkan semua UPT di wilayah hukum Kanwil Kemenkumham NTT untuk mulai bekerja sama dengan pemda masing-masing sesuai asal WBP untuk diberikan pelayanan hak atas identitas diri," ujar dia.
Sehingga masalah seperti saat sakit itu bisa teratasi. Dan kepemilikan identitas diri bagi para WBP juga sangat diperlukan, karena Indonesia sudah masuk tahun politik dan WBP punya hak dalam mencoblos.
"Kita sudah jalin kerja sama dengan KPU provinsi agar melakukan pendataan ulang terhadap jumlah WBP agar bisa salurkan suara pemilihannya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa kini jumlah WBP di sejumlah lapas dan rutan di NTT mencapai 3.155 orang.
Baca juga: Kemenkumham NTT usulkan penerapan VOA di Bandara El Tari
Baca juga: Pembukaan akses perbatasan laut Maritaing-Timor Leste ditargetkan tahun ini