Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran obat sirop penurun panas Praxion yang dapat menimbulkan gagal ginjal akut pada anak.
"Kami telah meminta Dinas Kesehatan untuk menindak lanjuti permintaan Kementerian Kesehatan RI guna melakukan pemantauan terhadap peredaran obat penurun panas anak Praxion," kata Bupati Manggarai Heribertus Nabit saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (10/2/2023).
Heribertus Nabit mengatakan hal itu terkait upaya adanya permintaan pemerintah pusat agar seluruh kepala daerah melakukan pengawasan terhadap peredaran obat sirop penurun panas yang diduga sebagai pemicu terjadinya gagal ginjal akut (GGAPA).
Menurut dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai telah mengingatkan apotek di daerah itu untuk tidak menjual jenis obat Praxion kepada pasien.
"Kami sudah mengingatkan kepada seluruh apotek dan toko obat untuk tidak menjual obat sirop Praxion, apabila petugas menemukan masih ada maka segera ditarik dari peredaran sehingga tidak dikonsumsi oleh pasien," kata Bupati Heribertus Nabit.
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada laporan tentang adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, seperti yang terjadi di Jakarta.
"Belum ada kasus seperti di Manggarai karena petugas kesehatan kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran obat itu," ujarnya.
Bupati Heribertus Nabit mengingatkan seluruh masyarakat di daerah itu untuk tidak membeli obat Praxion untuk penurun panas anak karena Kementerian Kesehatan RI telah menarik obat itu dari peredaran.
"Apabila ada keluhan sakit panas atau pilek supaya segera ke melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan obat yang direkomendasikan dokter," kata Heribertus Nabit.
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta konsistensi pengawasan cegah peredaran obat berbahaya
Baca juga: Peredaran obat sirop Praxion distop menyusul investigasi ginjal akut
"Kami telah meminta Dinas Kesehatan untuk menindak lanjuti permintaan Kementerian Kesehatan RI guna melakukan pemantauan terhadap peredaran obat penurun panas anak Praxion," kata Bupati Manggarai Heribertus Nabit saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (10/2/2023).
Heribertus Nabit mengatakan hal itu terkait upaya adanya permintaan pemerintah pusat agar seluruh kepala daerah melakukan pengawasan terhadap peredaran obat sirop penurun panas yang diduga sebagai pemicu terjadinya gagal ginjal akut (GGAPA).
Menurut dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai telah mengingatkan apotek di daerah itu untuk tidak menjual jenis obat Praxion kepada pasien.
"Kami sudah mengingatkan kepada seluruh apotek dan toko obat untuk tidak menjual obat sirop Praxion, apabila petugas menemukan masih ada maka segera ditarik dari peredaran sehingga tidak dikonsumsi oleh pasien," kata Bupati Heribertus Nabit.
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada laporan tentang adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, seperti yang terjadi di Jakarta.
"Belum ada kasus seperti di Manggarai karena petugas kesehatan kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran obat itu," ujarnya.
Bupati Heribertus Nabit mengingatkan seluruh masyarakat di daerah itu untuk tidak membeli obat Praxion untuk penurun panas anak karena Kementerian Kesehatan RI telah menarik obat itu dari peredaran.
"Apabila ada keluhan sakit panas atau pilek supaya segera ke melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan obat yang direkomendasikan dokter," kata Heribertus Nabit.
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta konsistensi pengawasan cegah peredaran obat berbahaya
Baca juga: Peredaran obat sirop Praxion distop menyusul investigasi ginjal akut