Labuan Bajo (ANTARA) - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para distributor dan pengecer obat di Labuan Bajo guna memastikan peredaran obat bahan alam (OBA) tanpa bahan kimia obat (BKO) di daerah itu.
"Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan bahan-bahan yang kita jual aman dan bermutu, sehingga kita bisa melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk Obat Bahan Alami yang tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala Loka POM Imanulkhan dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu.
Ia menambahkan, bimtek bagi sembilan distributor dan pengecer itu dilakukan sebagai upaya Loka POM Mabar agar OBA yang beredar di wilayah kerjanya aman untuk dikonsumsi, sehingga tidak merugikan kesehatan masyarakat.
Distributor atau pengecer OBA, kata dia, menjadi salah satu penentu, apakah OBA yang dikonsumsi itu bebas bahan kimia sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Diharapkan para Distributor dapat memahami tanggung jawabnya dalam menjamin keamanan dan mutu OBA serta memahami peran Badan POM dalam melakukan pengawasan," katanya.
Ia juga menjelaskan, sejumlah produk OBA BKO yang menjadi public warning sebagai hasil intensifikasi pengawasan di wilayah kerja Loka POM Manggarai Barat di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur yakni montalin, tou gubau, asalam kapsul, ginseng kianpi, daun mujarab, dan pegal linu husada.
Kepada distributor dan pengecer, Iman mengingatkan agar tidak membuat, mengimpor atau mengedarkan OBA yang mengandung bahan kimia berkhasiat obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik pada Obat Bahan Alam, sebagaimana ketentuan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam.
Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama pada Loka POM Manggarai Barat Gadis Ayu Wibisanti memperkenalkan sejumlah aplikasi, yang bisa dimanfaatkan untuk mengecek sebuah produk seperti BPOM Mobile untuk melakukan CEK KLIK, mengecek nomor izin edar yang tertera di kemasan produk, dan BPOM e-Penjelasan Publik untuk memastikan produk OBA tidak masuk dalam daftar Public Warning BPOM.
Gadis Ayu juga melakukan simulasi dan mengajak peserta kegiatan untuk mengoperasikan berbagai aplikasi yang diperkenalkan itu, sehingga para distributor dan pengecer akan dengan mudah dapat mengetahui sebuah produk melalui aplikasi.

