Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur gencar melakukan sosialisasi penggunaan M-Paspor di wilayah Kabupaten Manggarai yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Sosialisasi ini adalah upaya dalam menyampaikan berbagai kelebihan dan kemudahan dalam pengajuan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Christian Prantigo ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (10/2/2023).
Dia menjelaskan M-Paspor adalah sebuah inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pendaftaran permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku secara daring.
Dalam kesempatan sosialisasi itu juga, Christian menjelaskan bahwa pendaftaran Paspor melalui aplikasi M-Paspor sangat mudah, cukup dengan menginput data diri dan mengunggah dokumen permohonan Paspor yang diminta secara mandiri di aplikasi M-Paspor.
Selain itu, penggunaan M-Paspor juga bisa untuk memilih jadwal kedatangan pemohon ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Dengan kemudahan itu, pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi saat melakukan wawancara dan biometrik, serta pengambilan Paspor”, tambahnya.
Disamping sosisialisasi soal M-Paspor dia juga mengatakan bahwa Imigrasi Labuan Bajo juga tengah meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Manggarai.
Karena itu Imigrasi Labuan Bajo membutuhkan peran instansi-instansi terkait khususnya penginapan-penginapan dalam pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Manggarai demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia menambahkan meskipun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) masih dalam proses penyempurnaan fitur aplikasi, Kantor Imigrasi Labuan Bajo tetap menjalankan Pelaporan Orang Asing dengan cara mengirimkan data orang asing tersebut melalui email.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo dekatkan inovasi layanan paspor bagi warga Ngada
Terkait siapa saja yang terlibat dalam sosialisasi itu, Christian mengatakan bahwa pihaknya juga turut mengundang instansi-instansi terkait seperti Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo gelar operasi gabungan Timpora di wilayah perairan
Selain itu juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Manggarai serta Kementerian Agama Kabupaten Manggarai.
Selain itu, dalam Sosialisasi kali ini juga dihadiri oleh Keuskupan Ruteng, Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng dan beberapa pemilik/pengurus hotel yang berada di sekitar Kabupaten Manggarai.
“Sosialisasi ini adalah upaya dalam menyampaikan berbagai kelebihan dan kemudahan dalam pengajuan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Christian Prantigo ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (10/2/2023).
Dia menjelaskan M-Paspor adalah sebuah inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pendaftaran permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku secara daring.
Dalam kesempatan sosialisasi itu juga, Christian menjelaskan bahwa pendaftaran Paspor melalui aplikasi M-Paspor sangat mudah, cukup dengan menginput data diri dan mengunggah dokumen permohonan Paspor yang diminta secara mandiri di aplikasi M-Paspor.
Selain itu, penggunaan M-Paspor juga bisa untuk memilih jadwal kedatangan pemohon ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Dengan kemudahan itu, pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi saat melakukan wawancara dan biometrik, serta pengambilan Paspor”, tambahnya.
Disamping sosisialisasi soal M-Paspor dia juga mengatakan bahwa Imigrasi Labuan Bajo juga tengah meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Manggarai.
Karena itu Imigrasi Labuan Bajo membutuhkan peran instansi-instansi terkait khususnya penginapan-penginapan dalam pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Manggarai demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia menambahkan meskipun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) masih dalam proses penyempurnaan fitur aplikasi, Kantor Imigrasi Labuan Bajo tetap menjalankan Pelaporan Orang Asing dengan cara mengirimkan data orang asing tersebut melalui email.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo dekatkan inovasi layanan paspor bagi warga Ngada
Terkait siapa saja yang terlibat dalam sosialisasi itu, Christian mengatakan bahwa pihaknya juga turut mengundang instansi-instansi terkait seperti Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo gelar operasi gabungan Timpora di wilayah perairan
Selain itu juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Manggarai serta Kementerian Agama Kabupaten Manggarai.
Selain itu, dalam Sosialisasi kali ini juga dihadiri oleh Keuskupan Ruteng, Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng dan beberapa pemilik/pengurus hotel yang berada di sekitar Kabupaten Manggarai.