Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendekatkan pelayanan paspor bagi masyarakat Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur lewat inovasi Jemput Pelayanan Online Kanim Labuan Bajo atau Jempolan Bajo.

"Ini adalah bentuk inovasi layanan dari kami agar masyarakat Kabupaten Ngada memperoleh kemudahan dan mendapatkan layanan keimigrasian sesuai kebutuhan tanpa perlu repot-repot datang ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo," kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra di Labuan Bajo, Jumat, (3/2/2023).

Inovasi layanan paspor secara kolektif di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngada itu berlangsung selama dua hari, yakni 2-3 Februari 2023. Pelayanan itu diberikan bagi masyarakat Kabupaten Ngada yang ingin melakukan permohonan paspor baru maupun penggantian habis masa berlaku.

Jaya Mahendra mengatakan layanan Jempolan Bajo memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif di luar Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan biometrik.

"Inovasi Jempolan Bajo adalah bentuk komitmen Imigrasi Labuan Bajo untuk meningkatkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat, apalagi bagi warga kabupaten lain yang jarak wilayahnya cukup jauh dari Labuan Bajo," ucapnya.

Layanan dalam dua hari ini diberikan oleh tiga petugas pelayanan paspor dan didampingi oleh  Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Christian Prantigo.

Dalam dua hari ini terdapat 21 permohonan paspor yang terdiri dari enam permohonan penggantian paspor habis masa berlaku dan 15 permohonan paspor baru.

“Pemohon Jempolan Bajo kali ini kebanyakan bertujuan untuk berwisata keluar negeri," sebut Jaya Mahendra.

Dia menjelaskan salah seorang pemohon paspor bernama Astrid merasa terbantu dengan Jempolan Bajo tersebut.

Inovasi dalam bentuk 'jemput bola' itu sangat memudahkan masyarakat yang kesulitan mengatur waktu untuk mengurus administrasi langsung di Labuan Bajo.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo peroleh nilai IKPA 98,86 persen

Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi WNA Filipina

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024