Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali mengelar program jemput pelayanan online Kanim Labuan Bajo (Jempolan Bola) di Kabupaten Manggarai, guna membantu para pemohon paspor di daerah itu.
Kepala Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (10/2/2023) mengatakan bahwa sebelumnya pada Kamis (2/2) lalu pihaknya juga sudah melakukan program yang sama di kabupaten Ngada.
“Nah kali ini kita lakukan di Manggarai karena cukup banyak pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang berdomisili di Kabupaten Manggarai,”katanya.
Jaya mengatakan bahwa pelaksanaan program Jempolan Bajo itu sudah dilaksanakan pada Kamis (9/2) kemarin dan pada Jumat (10/2) hari ini adalah hari kedua.
Dia menambahkan bahwa program tersebut dilakukan bagian dari inovasi Imigrasi Labuan Bajo dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah yang jauh.
Jempolan Bajo juga ujar dia dibuka untuk umum bagi masyarakat kabupaten Manggarai dan sekitarnya yang ingin melakukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui Whatsapp.
“Jadi yang ingin melakukan permohonan paspor atau penggantian paspor habis masa berlaku, terlebih dahulu mendaftar melalui Whatsapp,” ujar dia.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Christian Prantigo, berharap dengan adanya Jempolan Bajo ini masyarakat Kabupaten Manggarai dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan Paspor tanpa harus ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Dia juga menjelaskan bahwa proses pengurusan Paspor melalui Jempolan Bajo dilakukan secara walk-in, tanpa melalui M-Paspor.
“Dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu pemohon diberikan billing pembayaran dan melakukan pembayaran”, ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa selama proses tersebut sejak Kamis (9/2) dan Jumat (10/2) terdapat 14 permohonan paspor. Dia merincikan 14 tersebut adalah 10 permohonan paspor baru dan empat permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo sosialisasikan penggunaan M-Paspor
Dia juga menyebutkan bahwa kebanyakan pemohon paspor dalam Jempolan Bajo Kabupaten Manggarai bertujuan untuk berwisata keluar negeri dan melakukan pengobatan di luar negeri.
Sejumlah warga pemohon paspor di daerah itu juga menyampaikan apresiasinya atas inovasi itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone juga mengapresiasi adanya inovasi Jempolan Bajo yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai yang dapat mempermudah pelayanan Keimigrasian untuk masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo dekatkan inovasi layanan paspor bagi warga Ngada
Kepala Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (10/2/2023) mengatakan bahwa sebelumnya pada Kamis (2/2) lalu pihaknya juga sudah melakukan program yang sama di kabupaten Ngada.
“Nah kali ini kita lakukan di Manggarai karena cukup banyak pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang berdomisili di Kabupaten Manggarai,”katanya.
Jaya mengatakan bahwa pelaksanaan program Jempolan Bajo itu sudah dilaksanakan pada Kamis (9/2) kemarin dan pada Jumat (10/2) hari ini adalah hari kedua.
Dia menambahkan bahwa program tersebut dilakukan bagian dari inovasi Imigrasi Labuan Bajo dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah yang jauh.
Jempolan Bajo juga ujar dia dibuka untuk umum bagi masyarakat kabupaten Manggarai dan sekitarnya yang ingin melakukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui Whatsapp.
“Jadi yang ingin melakukan permohonan paspor atau penggantian paspor habis masa berlaku, terlebih dahulu mendaftar melalui Whatsapp,” ujar dia.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Christian Prantigo, berharap dengan adanya Jempolan Bajo ini masyarakat Kabupaten Manggarai dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan Paspor tanpa harus ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Dia juga menjelaskan bahwa proses pengurusan Paspor melalui Jempolan Bajo dilakukan secara walk-in, tanpa melalui M-Paspor.
“Dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu pemohon diberikan billing pembayaran dan melakukan pembayaran”, ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa selama proses tersebut sejak Kamis (9/2) dan Jumat (10/2) terdapat 14 permohonan paspor. Dia merincikan 14 tersebut adalah 10 permohonan paspor baru dan empat permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo sosialisasikan penggunaan M-Paspor
Dia juga menyebutkan bahwa kebanyakan pemohon paspor dalam Jempolan Bajo Kabupaten Manggarai bertujuan untuk berwisata keluar negeri dan melakukan pengobatan di luar negeri.
Sejumlah warga pemohon paspor di daerah itu juga menyampaikan apresiasinya atas inovasi itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone juga mengapresiasi adanya inovasi Jempolan Bajo yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai yang dapat mempermudah pelayanan Keimigrasian untuk masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo dekatkan inovasi layanan paspor bagi warga Ngada