Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan akan menindak tegas pedagang yang dengan sengaja menjual beras yang didapat dari Bulog dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Kalau yang dijual beras premium atau beras yang bukan dibeli dari Bulog dengan harga tinggi itu terserah mereka, tetapi kalau ada pedagang yang sudah beli dari Bulog NTT lalu menjualnya dengan harga di atas HET yang sudah ditentukan maka akan kami tindak tegas,” kata Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTT Muhammad Nazir di Kupang, Kamis, (23/2/2023).
Hal ini dia sampaikan menanggapi adanya sejumlah pedagang yang menjual beras dengan harga di atas HET namun beras tersebut bukan berasal dari beras yang diambil dari Bulog NTT.
Dia mengatakan bahwa beras Bulog yang dijual di pasaran oleh para pedagang yang sudah bermitra dengan Bulog NTT adalah beras yang dibeli dengan harga Rp8.600/kilogram.
Kemudian para pedagang menjualnya dengan harga Rp9.500/kilogram atau lebih dari itu, tetapi sesuai HET yakni Rp9.950/kilogram.
“Kami pantau terus jika ada pedagang yang sudah beli beras Bulog lalu jual dengan harga tinggi maka akan kami tangkap, bukan kami beri pembinaan,” ujar dia.
Sementara itu Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan bahwa sampai dengan pekan terakhir Februari 2023 sudah menyalurkan 2.100 ton beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Kupang.
“Jadi total beras yang kami siapkan untuk Program SPHP itu mencapai 5.000 ton beras medium, dan sampai dengan kemarin sudah 2.100 ton beras Program SPHP yang sudah kami salurkan," kata Sekretaris Umum dan Humas Perum Bulog Kantor Wilayah NTT Fanik Apriliyani.
Dia menjelaskan dari Program SPHP itu para pedagang tertentu yang membeli dari Bulog dengan harga Rp8.600 per kilogram wajib menjualnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp9.950 per kilogram.
"Kenapa hanya pedagang tertentu yang bisa ambil beras medium dari kami, karena kami punya komitmen terkait pendistribusian beras medium tidak boleh dijual dengan harga di atas HET 9.950/kg untuk wilayah NTT," ujar dia.
Sehingga pedagang yang tidak komitmen tidak kami layani. Sebab pedagang yang ambil beras di Bulog dibuatkan surat pernyataan di atas meterai tidak akan menjual beras di atas HET.
Lebih lanjut, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangkaan beras ataupun harga beras yang naik di pasaran. Sebab, sampai saat ini banyak pedagang beras di pasar yang sudah menjual beras dengan kualitas medium dari Bulog NTT.
Baca juga: Bulog pastikan stok beras di Labuan Bajo cukup dengan harga stabil
Baca juga: Bulog Waingapu salurkan 600 ton beras stabilkan pasokan dan harga
“Kalau yang dijual beras premium atau beras yang bukan dibeli dari Bulog dengan harga tinggi itu terserah mereka, tetapi kalau ada pedagang yang sudah beli dari Bulog NTT lalu menjualnya dengan harga di atas HET yang sudah ditentukan maka akan kami tindak tegas,” kata Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTT Muhammad Nazir di Kupang, Kamis, (23/2/2023).
Hal ini dia sampaikan menanggapi adanya sejumlah pedagang yang menjual beras dengan harga di atas HET namun beras tersebut bukan berasal dari beras yang diambil dari Bulog NTT.
Dia mengatakan bahwa beras Bulog yang dijual di pasaran oleh para pedagang yang sudah bermitra dengan Bulog NTT adalah beras yang dibeli dengan harga Rp8.600/kilogram.
Kemudian para pedagang menjualnya dengan harga Rp9.500/kilogram atau lebih dari itu, tetapi sesuai HET yakni Rp9.950/kilogram.
“Kami pantau terus jika ada pedagang yang sudah beli beras Bulog lalu jual dengan harga tinggi maka akan kami tangkap, bukan kami beri pembinaan,” ujar dia.
Sementara itu Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan bahwa sampai dengan pekan terakhir Februari 2023 sudah menyalurkan 2.100 ton beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Kupang.
“Jadi total beras yang kami siapkan untuk Program SPHP itu mencapai 5.000 ton beras medium, dan sampai dengan kemarin sudah 2.100 ton beras Program SPHP yang sudah kami salurkan," kata Sekretaris Umum dan Humas Perum Bulog Kantor Wilayah NTT Fanik Apriliyani.
Dia menjelaskan dari Program SPHP itu para pedagang tertentu yang membeli dari Bulog dengan harga Rp8.600 per kilogram wajib menjualnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp9.950 per kilogram.
"Kenapa hanya pedagang tertentu yang bisa ambil beras medium dari kami, karena kami punya komitmen terkait pendistribusian beras medium tidak boleh dijual dengan harga di atas HET 9.950/kg untuk wilayah NTT," ujar dia.
Sehingga pedagang yang tidak komitmen tidak kami layani. Sebab pedagang yang ambil beras di Bulog dibuatkan surat pernyataan di atas meterai tidak akan menjual beras di atas HET.
Lebih lanjut, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangkaan beras ataupun harga beras yang naik di pasaran. Sebab, sampai saat ini banyak pedagang beras di pasar yang sudah menjual beras dengan kualitas medium dari Bulog NTT.
Baca juga: Bulog pastikan stok beras di Labuan Bajo cukup dengan harga stabil
Baca juga: Bulog Waingapu salurkan 600 ton beras stabilkan pasokan dan harga