Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu mengapresiasi atraksi budaya dari warga yang mewarnai proses pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi NTT.

"Atraksi budaya itu menunjukkan warga mengekspresikan kegembiraan dalam mendukung figur yang akan berkontestasi di Pemilu 2024," katanya ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (10/5/2023).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan atraksi budaya warga saat mengantar bakal calon DPD RI Provinsi NTT untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU Provinsi NTT di Kota Kupang.

Thomas Dohu mengatakan, atraksi budaya yang ditampilkan warga berupa tarian yang diiringi alat musik tradisional, sambutan atau sapaan adat, saat mengantar bakal calon untuk mendaftar di KPU NTT.

Ia mencontohkan atraksi budaya itu ditampilkan dua komunitas warga yang berbeda saat mengarak bakal calon DPD RI Provinsi NTT untuk mendaftar pada Selasa (9/5).

"Kami sangat mengapresiasi ekspresi kegembiraan warga melalui atraksi budaya yang dilakukan," katanya.

Thomas Dohu mengatakan, pada dasarnya pemilu tidak hanya kontestasi bagi para bakal calon untuk merebut suara tetapi menjadi pesta bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia berharap ekspresi kegembiraan warga tidak hanya pada tahapan pendaftaran namun juga seluruh tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.

KPU Provinsi NTT mencatat hingga sembilan hari pembukaan pendaftaran pada Selasa (9/5), sebanyak 10 bakal calon DPD dan satu partai politik mendaftar untuk ikut berkontestasi pada Pemilu 2024.

"Batas waktu pendaftaran hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi syarat administrasi dokumen bakal calon mulai 15 Mei-23 Juni hingga penetapan calon yang dijadwalkan pada 3 November," katanya.



Baca juga: KPU NTT sebut baru satu parpol daftarkan bakal caleg

Baca juga: KPU terima 10 bakal calon anggota DPD


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU NTT apresiasi atraksi budaya warnai pendaftaran bakal calon

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024