Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, menduga ada jaringan pencuri ternak sapi dengan cara mutilasi sehingga pihaknya tengah menyelidiki kasus itu untuk membongkar jaringan tersebut.
"Iya benar tahun ini baru satu kali ada laporan masuk soal kasus pencurian ternak sapi dengan cara memutilasi di tempat, dan ini menjadi atensi kami," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di Kupang, Sabtu, (13/5/2023.
Sampai dengan Mei 2023, kata dia, baru satu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Kupang. Kemungkinan juga ada kasus yang sama, namun tidak ada yang berani melaporkannya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus itu, apalagi kasus-kasus kriminal seperti itu cukup meresahkan masyarakat, khususnya para peternak sapi.
Sebelumnya, pada tahun 2022 ada tiga kasus yang ditangani dan berhasil ungkap para pelakunya.
Kasus pencurian sapi dengan cara memutilasi dagingnya juga sudah terjadi di Kota Kupang pada tanggal 6 Mei lalu. Hal ini sudah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota.
Peternak yang melaporkan dua ekor sapi tersebut membawa sejumlah jeroan daging sapi sebagai barang bukti kepada aparat kepolisian dan meminta untuk menangani kasus tersebut.
Polresta Kupang Kota lantas membentuk tim untuk menyelidiki kasus pencurian ternak sapi tersebut. Saat ini tengah mengungkap jaringan pencuri sapi tersebut.
Baca juga: Pelaku penembakan anak di Malaka dijerat pasal perlindungan anak
Baca juga: Kapolres Kupang ajak anggota bina hubungan dengan masyarakat
"Iya benar tahun ini baru satu kali ada laporan masuk soal kasus pencurian ternak sapi dengan cara memutilasi di tempat, dan ini menjadi atensi kami," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di Kupang, Sabtu, (13/5/2023.
Sampai dengan Mei 2023, kata dia, baru satu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Kupang. Kemungkinan juga ada kasus yang sama, namun tidak ada yang berani melaporkannya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus itu, apalagi kasus-kasus kriminal seperti itu cukup meresahkan masyarakat, khususnya para peternak sapi.
Sebelumnya, pada tahun 2022 ada tiga kasus yang ditangani dan berhasil ungkap para pelakunya.
Kasus pencurian sapi dengan cara memutilasi dagingnya juga sudah terjadi di Kota Kupang pada tanggal 6 Mei lalu. Hal ini sudah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota.
Peternak yang melaporkan dua ekor sapi tersebut membawa sejumlah jeroan daging sapi sebagai barang bukti kepada aparat kepolisian dan meminta untuk menangani kasus tersebut.
Polresta Kupang Kota lantas membentuk tim untuk menyelidiki kasus pencurian ternak sapi tersebut. Saat ini tengah mengungkap jaringan pencuri sapi tersebut.
Baca juga: Pelaku penembakan anak di Malaka dijerat pasal perlindungan anak
Baca juga: Kapolres Kupang ajak anggota bina hubungan dengan masyarakat