Labuan Bajo (ANTARA) - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ben Mboi Ruteng.
"Ketiga pelaku diamankan di Ruteng pada Rabu dini hari," kata Kasi Humas Polres Manggarai Iptu I Made Budiarsa dihubungi dari Labuan Bajo, Rabu malam.
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AMA (26), RB (30), dan TM (35).
Ia menjelaskan ketiga pelaku melakukan aksi pencurian satu unit kendaraan bermotor di area parkiran RSUD dr Ben Mboi Ruteng pada Sabtu (15/2) lalu.
Selain melaporkan kehilangan motor, lanjut dia, korban juga menginformasikan bahwa para pelaku akan melakukan transaksi jual beli motor curian dengan orang suruhan korban.
"Berdasarkan informasi tersebut lalu Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly memimpin tim untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti," katanya.
Dari hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa pelaku menyimpan kendaraan curian lainnya di kos-kosan para pelaku. Petugas kemudian mengamankan tambahan empat motor hasil curian lainnya dari kosan para pelaku.
Kepada polisi para pelaku mengaku telah mencuri sebanyak lima unit sepeda motor sejak Januari 2025 dan dua unit di antaranya telah dijual.
"Total uang dari penjualan dua unit motor di Kabupaten Manggarai itu sebesar Rp13 juta," ujarnya.
Lebih lanjut terdapat sejumlah barang bukti yang turut diamankan pihak kepolisian di antaranya empat unit motor, uang tunai sebesar Rp1,9 juta, empat unit handphone, 10 buah sekring, 10 kunci motor, satu buah obeng, satu kunci ukuran 10, empat lembar STNK, dua lembar BPKB, dua buah tas, dan satu pasang sarung tangan.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," katanya.