Padang (ANTARA) - PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Barat (Sumbar) akan menambah jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) guna mendukung program pemerintah terkait dengan ekosistem kendaraan listrik.

"PLN akan menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk pemasangan SPKLU di tempat lain," kata Senior Manager Distribusi PLN Unit Induk Distribusi Sumbar Anton Sugiarto di Padang, Minggu, (11/6/2023).

Saat ini, sebut Anton, PLN Distribusi PLN Unit Induk Distribusi Sumbar sudah memiliki tiga SPKLU yang masing-masingnya berada di Kota Padang, Kota Payakumbuh dan Solok.

Dalam waktu dekat, PLN akan membangun SPKLU di Kota Padang tepatnya di area Bank Mandiri. Kemudian, PLN juga berencana mendirikan SPKLU di Kabupaten Dharmasraya.

Ia menjelaskan tujuan perusahaan pelat merah (BUMN) tersebut ialah mendukung ekosistem kendaraan listrik yang terus digalakkan pemerintah pusat. Apalagi, saat ini dari segi kuantitas pengguna mobil listrik di Ranah Minang sudah mulai meningkat.

Dengan memperbanyak jumlah SPKLU diharapkan masyarakat terutama pemilik kendaraan listrik tidak kesulitan mencari tempat pengisian daya, terutama ketika ingin melakukan perjalanan jarak jauh.

"Artinya, kita (PLN) sudah siap mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan menyiapkan SPKLU tadi," ujar dia.

Dalam peta jalan yang sedang disiapkan PLN Unit Induk Distribusi Sumbar, SPKLU tersebut tidak hanya akan dibangun di pusat perkotaan namun juga difokuskan di daerah perbatasan provinsi.

Ia mengatakan sejauh ini tiga SPKLU tersebut tergolong efektif dalam melayani masyarakat terutama pemilik kendaraan listrik. Sebab, masing-masing SPKLU dibangun di lokasi yang strategis.

Khusus di Kota Padang, pada umumnya masyarakat melakukan pengisian daya untuk kendaraan saat malam hari. Satu mobil diperkirakan hanya membutuhkan dua jam pengisian sebab menggunakan fast charging.


Baca juga: PLN NTT tanam 2.000 bibit bakau di empat wilayah pesisir

Baca juga: PLN NTT raih penghargaan Proper Biru untuk lima pembangkit

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024