Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai,  Nusa Tenggara Timur (NTT), menangani 753 Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) untuk ditangani secara medis sehingga lebih cepat sembuh.

"Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan ada 753 ODGJ di Kabupaten Manggarai. Para pasien ini menjadi perhatian pemerintah untuk ditangani secara medis sehingga bisa pulih dengan penanganan secara bertahap," kata Bupati Manggarai Heribertus Nabit saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (21/6/2023).

Ia mengatakan hal itu terkait adanya program proyek community based mental health yang dilakukan CBM Global Disabilitas Inclusion Indonesia.

Dalam penanganan ODGJ, kata dia,  Pemkab Manggarai bekerja sama dengan Yayasan Renceng Mose yang saat ini sedang menangani 12 pasien gangguan kejiwaan.

Ia mengatakan penanganan isu kesehatan mental di Kabupaten Manggarai baru secara serius dilakukan selama dua tahun terakhir ini.

"Dua tahun itu tidak mudah. Kita bersyukur karena di permulaan ini ada banyak pihak yang membantu kita. Ada teman-teman dari Renceng Mose," katanya.

Dalam kerja sama dengan Klinik Rehabilitasi Jiwa Renceng Mose ini, lanjutnya, Pemkab Manggarai juga melakukan upaya penanganan melalui gerakan bebas pasung.

"Kita mulai dengan bebas pasung supaya yang dipasung ini bisa dirawat dengan baik dalam kerja sama kita dengan Panti Rehabilitasi Renceng Mose, biayanya itu ditanggung oleh APBD," kata Heribertus Nabit.

Dia menambahkan Pemkab Manggarai juga berupaya untuk meningkatkan kapasitas para petugas kesehatan, khususnya terkait penangan ODGJ, sesuai semangat pembangunan manusia di Manggarai " No One Left Behind".

"Dari sisi pembiayaan tetap jalan, tetapi juga penting penguatan kapasitas para petugas kesehatan," kata Heribertus Nabit.

Ia menerangkan Pemkab Manggarai dalam tahun anggaran 2023 sudah mengalokasikan program penanganan ODGJ melalui Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU SG).

"Pada 2023 kami mengalokasikan anggaran melalui dana DAU SG untuk lepas pasung dan obat-obatan. Penanganan sekali jalan, satu untuk yang lepas pasung, satu yang dengan obat-obatan yang rawat jalan di rumah," katanya.

Baca juga: LPA NTT: Anak harus dihindari dari orang dengan gangguan kejiwaan


Baca juga: Ratusan warga Kota Kupang alami gangguan jiwa

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024