Kupang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan bahwa garis kemiskinan di NTT yang tercatat per Maret 2023 sebesar Rp507.203/kapita/bulan atau naik sebesar Rp10,06 persen dari Rp460.823 pada Maret 2022.
"Garis kemiskinan di NTT naik sebesar 10,06 persen dengan peranan terbesar dari komoditas makanan," kata Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B Kale di Kupang, Senin, (17/7/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan kondisi garis kemiskinan di NTT yang tercatat per Maret 2023.
Ia menjelaskan, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan di NTT menyumbang sebesar 76,8 persen atau jauh lebih besar dari komoditas bukan makanan sebesar 23,2 persen meliputi perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pada Maret 2023, rata-rata satu rumah tangga di NTT memiliki lima sampai enam anggota. Dengan demikian, kata dia, kondisi garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata mencapai Rp2.992.498 per rumah tangga miskin.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan kondisi nasional maka garis kemiskinan di NTT lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar Rp2.592.657.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain, kata dia, juga bervariasi seperti dibandingkan dengan Provinsi Sulawesi Barat dengan garis kemiskinan Rp2.338.918, maka NTT masih lebih tinggi.
Sedangkan dibandingkan dengan Provinsi Bangka Belitung yang memiliki garis kemiskinan sebesar Rp4.633.281, maka garis kemiskinan NTT masih lebih rendah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai elemen di NTT untuk menjaga kondisi garis kemiskinan dengan fokus pada komoditi makanan.
"Jadi kita harus memberikan perhatian lebih untuk menjaga harga-harga komoditas pakan karena share-nya yang besar terhadap garis kemiskinan," demikian Matamira B Kale.
Baca juga: Pengamat: Alokasi APBN Rp34 triliun diharapkan mampu entaskan kemiskinan NTT
Baca juga: Artikel - Belajar menurunkan stunting dari Cilincing
"Garis kemiskinan di NTT naik sebesar 10,06 persen dengan peranan terbesar dari komoditas makanan," kata Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B Kale di Kupang, Senin, (17/7/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan kondisi garis kemiskinan di NTT yang tercatat per Maret 2023.
Ia menjelaskan, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan di NTT menyumbang sebesar 76,8 persen atau jauh lebih besar dari komoditas bukan makanan sebesar 23,2 persen meliputi perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pada Maret 2023, rata-rata satu rumah tangga di NTT memiliki lima sampai enam anggota. Dengan demikian, kata dia, kondisi garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata mencapai Rp2.992.498 per rumah tangga miskin.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan kondisi nasional maka garis kemiskinan di NTT lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar Rp2.592.657.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain, kata dia, juga bervariasi seperti dibandingkan dengan Provinsi Sulawesi Barat dengan garis kemiskinan Rp2.338.918, maka NTT masih lebih tinggi.
Sedangkan dibandingkan dengan Provinsi Bangka Belitung yang memiliki garis kemiskinan sebesar Rp4.633.281, maka garis kemiskinan NTT masih lebih rendah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai elemen di NTT untuk menjaga kondisi garis kemiskinan dengan fokus pada komoditi makanan.
"Jadi kita harus memberikan perhatian lebih untuk menjaga harga-harga komoditas pakan karena share-nya yang besar terhadap garis kemiskinan," demikian Matamira B Kale.
Baca juga: Pengamat: Alokasi APBN Rp34 triliun diharapkan mampu entaskan kemiskinan NTT
Baca juga: Artikel - Belajar menurunkan stunting dari Cilincing