Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur Aloysius Haleserens mengatakan pentingnya kerja sama antar pemerintah dan instansi terkait dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah yang berbatasan dengan negara Republik Demokratik Timor Leste itu.
"Mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing sangatlah penting sehingga ada kepatuhan terhadap peraturan imigrasi guna menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat di Kabupaten Belu," kata Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens dalam keterangan yang diterima, Senin, (13/11/2023).
Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens mengatakan hal itu dalam rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Belu.
Pemerintah Kabupaten Belu kata dia berharap tim pengawasan orang asing dapat lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian.
Upaya ini diharapkan kata dia dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Belu serta melindungi kepentingan masyarakat di daerah ini.
“Kita harap agar kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan ini,” kata Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens.
Aloysius Haleserens mengatakan pihak Forkopimda Kabupaten Belu memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan instansi terkait dalam mengendalikan keberadaan orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian.
Baca juga: Imigrasi Maumere perketat pengawasan orang asing di Sikka
Ii menegaskan dengan meningkatnya pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan imigrasi, diharapkan wilayah perbatasan ini dapat terjaga dan terlindungi.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo, Mabar perketat pengawasan orang asing
“Kerja sama yang erat antara berbagai pihak diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga di wilayah perbatasan RI-RDTL,” kata Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens.
"Mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing sangatlah penting sehingga ada kepatuhan terhadap peraturan imigrasi guna menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat di Kabupaten Belu," kata Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens dalam keterangan yang diterima, Senin, (13/11/2023).
Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens mengatakan hal itu dalam rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Belu.
Pemerintah Kabupaten Belu kata dia berharap tim pengawasan orang asing dapat lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian.
Upaya ini diharapkan kata dia dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Belu serta melindungi kepentingan masyarakat di daerah ini.
“Kita harap agar kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan ini,” kata Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens.
Aloysius Haleserens mengatakan pihak Forkopimda Kabupaten Belu memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan instansi terkait dalam mengendalikan keberadaan orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian.
Baca juga: Imigrasi Maumere perketat pengawasan orang asing di Sikka
Ii menegaskan dengan meningkatnya pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan imigrasi, diharapkan wilayah perbatasan ini dapat terjaga dan terlindungi.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo, Mabar perketat pengawasan orang asing
“Kerja sama yang erat antara berbagai pihak diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga di wilayah perbatasan RI-RDTL,” kata Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens.