Labuan Bajo (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan sebanyak 80 ribu batang rokok ilegal dan 14 unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak memiliki dokumen kepemilikan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Barang-barang tersebut dimuat dalam satu truk ekspedisi dari Surabaya menuju Labuan Bajo menggunakan KM Niki Mila Utama," kata Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra di Labuan Bajo, Rabu.
Ia menambahkan penggagalan penyelundupan pada Selasa (27/5) malam itu berawal dari informasi yang didapat oleh personel Unit Intel Lanal Labuan Bajo yang memberikan informasi kepada petugas jaga Pengamanan Objek Vital Lanal Labuan Bajo Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ternyata isi muatan truk didapati 80 ribu batang rokok illegal berbagai merek yang dikemas di dalam kardus dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap dan tidak masuk dalam manifes muatan," ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, Lanal Labuan Bajo juga mengamankan satu truk yang digunakan untuk membawa barang selundupkan beserta sopir berinisial SD (27) dan kondektur truk berinisial AD (24).

Konferensi pers usai penggagalan penyelundupan rokok ilegal dan motor tanpa dokumen kepemilikan di Mako Lanal
Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/Gecio Viana)
Selanjutnya, Lanal Labuan Bajo melakukan penyerahan barang bukti bersama sopir dan kondektur truk kepada Polres Manggarai Barat dan Kantor Bea Cukai Labuan Bajo pada Rabu siang.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan bukti kerja keras TNI AL dengan instansi terkait di dalam menjaga keamanan negara dan mengurangi peredaran barang ilegal di masyarakat, khususnya di wilayah Labuan Bajo," katanya.
Ia menambahkan penindakan yang dilakukan merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara sebagaimana program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Labuan Bajo Fatur Rahman menyatakan akan melakukan penelitian dan uji laboratorium terkait dugaan rokok ilegal yang telah diserahkan Lanal Labuan Bajo.
"Jika memang mengakui delik unsur pasal pidana akan kami lakukan penyidikan dan kami tidak berdiam diri terkait penyelesaian perkara ini," katanya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat Kompol Martinus Pake yang berkomitmen menangani dugaan motor tanpa dokumen usai menerima perkara itu dari Lanal Labuan Bajo.
Selama kepemimpinan Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, lanjut dia, Polres Manggarai Barat sangat tegas dalam penertiban kendaraan bermotor serta kepatuhan warga dalam berlalu lintas.
"Program bapak Kapolres Manggarai Barat membasmi atau menyita semua barang-barang yang menyangkut identitas tidak jelas, seperti yang dilakukan fungsi lalu lintas dimana kendaraan parkir yang tidak jelas tanpa plat nomor beliau amankan, selanjutnya pemilik kendaraan datang ke kantor bawa STNKnya dan plat motor, baru dikeluarkan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lanal Labuan Bajo-NTT menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal