Kupang (ANTARA) - Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan selama tahun 2023 jumlah sapi yang dikirim keluar dari provinsi berbasis kepulauan itu mencapai 66.163 ekor dari target realisasi sebanyak 74.941 ekor.
"Target realisasinya untuk tahun 2023 sebanyak 74.941 ekor, namun baru tercapai 66.163 ekor, sehingga masih kurang 8.778 ekor sapi yang tidak terkirim di tahun kemarin," kata Kepala Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Dinas Peternakan Provinsi NTT Edy Djuma di Kupang, Rabu, (17/1/2024).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan realisasi pengiriman sapi dari NTT ke sejumlah provinsi di Indonesia di tengah masih merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dia mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah pengiriman sapi keluar NTT pada tahun 2023 justru mengalami penurunan.
"Tahun 2022 targetnya 82.054 ekor sapi, namun yang terealisasi hanya mencapai 74.880 ekor sapi. Tetapi tahun 2023 turun menjadi 74.941 ekor," ujar dia.
Daerah tujuan pengiriman sapi juga ujar dia berbeda-beda. Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan,Sulawesi, Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun terkadang pengiriman sapi juga ditentukan sesuai dengan permintaan dari konsumen.
Sementara daerah pemasok sapi di wilayah NTT juga tersebar di beberapa kabupaten di NTT, mulai dari Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Malaka dan Kabupaten Belu, Sumba Timur, serta sebagian pulau Flores.
"Jika dilihat, pasokan sapi paling banyak keluar dari NTT berasal dari pulau timur, mulai dari Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, TTU, Malaka dan Kabupaten Belu," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, untuk pengeluaran ternak besar potong seperti sapi, kuda dan kerbau dalam setahun tidak bisa dilakukan secara bebas tetapi berdasarkan kuota. Pengiriman ternak dari NTT di atur dalam Peraturan Gubernur No.52 Tahun 2023.
Baca juga: NTT terapkan konsep zero risk dalam kebijakan ekspor impor peternakan
Edi menambahkan bahwa sapi-sapi yang dikirim keluar dari NTT ada syarat-syaratnya, yakni harus sapi jantan dewasa dengan berat 275 kilogram (kg) per ekor.
Baca juga: Telaah - Membangun lumbung sapi di pulau-pulau kecil
“Kita melarang pengiriman sapi betina karena disiapkan untuk kelanjutan produksi, agar kita bisa terus menghasilkan sapi” ungkapnya.
Baca juga: Kementan berikan bantuan 1.000 ayam di Nagekeo
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat karena sejak tahun 2015 pemerintah pusat telah memfasilitasi pengiriman ternak dari NTT dengan menyediakan lima Kapal Ternak K.M Cemara Nusantara (CN) 1, 2, 3, 4 dan 6.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnak: 66.163 ekor sapi dikirim keluar NTT selama 2023
"Target realisasinya untuk tahun 2023 sebanyak 74.941 ekor, namun baru tercapai 66.163 ekor, sehingga masih kurang 8.778 ekor sapi yang tidak terkirim di tahun kemarin," kata Kepala Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Dinas Peternakan Provinsi NTT Edy Djuma di Kupang, Rabu, (17/1/2024).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan realisasi pengiriman sapi dari NTT ke sejumlah provinsi di Indonesia di tengah masih merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dia mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah pengiriman sapi keluar NTT pada tahun 2023 justru mengalami penurunan.
"Tahun 2022 targetnya 82.054 ekor sapi, namun yang terealisasi hanya mencapai 74.880 ekor sapi. Tetapi tahun 2023 turun menjadi 74.941 ekor," ujar dia.
Daerah tujuan pengiriman sapi juga ujar dia berbeda-beda. Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan,Sulawesi, Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun terkadang pengiriman sapi juga ditentukan sesuai dengan permintaan dari konsumen.
Sementara daerah pemasok sapi di wilayah NTT juga tersebar di beberapa kabupaten di NTT, mulai dari Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Malaka dan Kabupaten Belu, Sumba Timur, serta sebagian pulau Flores.
"Jika dilihat, pasokan sapi paling banyak keluar dari NTT berasal dari pulau timur, mulai dari Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, TTU, Malaka dan Kabupaten Belu," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, untuk pengeluaran ternak besar potong seperti sapi, kuda dan kerbau dalam setahun tidak bisa dilakukan secara bebas tetapi berdasarkan kuota. Pengiriman ternak dari NTT di atur dalam Peraturan Gubernur No.52 Tahun 2023.
Baca juga: NTT terapkan konsep zero risk dalam kebijakan ekspor impor peternakan
Edi menambahkan bahwa sapi-sapi yang dikirim keluar dari NTT ada syarat-syaratnya, yakni harus sapi jantan dewasa dengan berat 275 kilogram (kg) per ekor.
Baca juga: Telaah - Membangun lumbung sapi di pulau-pulau kecil
“Kita melarang pengiriman sapi betina karena disiapkan untuk kelanjutan produksi, agar kita bisa terus menghasilkan sapi” ungkapnya.
Baca juga: Kementan berikan bantuan 1.000 ayam di Nagekeo
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat karena sejak tahun 2015 pemerintah pusat telah memfasilitasi pengiriman ternak dari NTT dengan menyediakan lima Kapal Ternak K.M Cemara Nusantara (CN) 1, 2, 3, 4 dan 6.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnak: 66.163 ekor sapi dikirim keluar NTT selama 2023