Ganjar: Kami akan bela Aiman Witjaksono
Sabtu, 27 Januari 2024 15:26 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/01/2024). (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)
Cirebon (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
"Tadi malam, kami komunikasi karena ada tim Ganjar-Mahfud yang belum secara resmi bergabung, memberikan catatan ke pemerintah bahwa tidak boleh ada satu pun yang boleh mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian. Namanya Aiman Wijaksono. Kami akan bela Aiman," kata Ganjar dalam kampanye Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, (27/1/2024).
Aiman tertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Aiman yang juga merupakan seorang jurnalis itu disebut sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024.
Baru-baru ini, telepon seluler Aiman disita oleh penyidik kepolisian untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Aiman pun mengkhawatirkan penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasannya. Maka, sebenarnya cara lawannya bukan menangkap, bukan memeriksa, tetapi silakan Anda punya hak menjawab. Itulah pers yang bebas, yang saat itu diperjuangkan pada era reformasi," tegas Ganjar.
Ganjar menyatakan pihaknya akan selalu mendampingi Aiman dalam urusan dengan penegak hukum guna mengetahui lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi.
Kasus Aiman tersebut, lanjut Ganjar, serupa dengan perkara yang dialami relawan Ganjar bernama Palti Hutabarat.
Palti mengunggah di akun media sosial miliknya terkait konten berisi rekaman suara percakapan terduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mendukung salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Maka, ketika ada posting terus diperiksa, rasa-rasanya, model-modelnya, yang seperti ini tidak boleh. Rakyat akan menentukan sendiri caranya. Dia (rakyat) akan melawan dengan caranya. Untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan dengan cara-cara yang konstitusional, lawanlah dengan cara-cara yang benar karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan," ujar Ganjar.
Baca juga: Aiman Witjaksono khawatir penyitaan ponsel oleh penyidik
Baca juga: IPW bilang penyidikan kasus Aiman Witjaksono tak tepat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono
"Tadi malam, kami komunikasi karena ada tim Ganjar-Mahfud yang belum secara resmi bergabung, memberikan catatan ke pemerintah bahwa tidak boleh ada satu pun yang boleh mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian. Namanya Aiman Wijaksono. Kami akan bela Aiman," kata Ganjar dalam kampanye Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, (27/1/2024).
Aiman tertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Aiman yang juga merupakan seorang jurnalis itu disebut sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024.
Baru-baru ini, telepon seluler Aiman disita oleh penyidik kepolisian untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Aiman pun mengkhawatirkan penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasannya. Maka, sebenarnya cara lawannya bukan menangkap, bukan memeriksa, tetapi silakan Anda punya hak menjawab. Itulah pers yang bebas, yang saat itu diperjuangkan pada era reformasi," tegas Ganjar.
Ganjar menyatakan pihaknya akan selalu mendampingi Aiman dalam urusan dengan penegak hukum guna mengetahui lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi.
Kasus Aiman tersebut, lanjut Ganjar, serupa dengan perkara yang dialami relawan Ganjar bernama Palti Hutabarat.
Palti mengunggah di akun media sosial miliknya terkait konten berisi rekaman suara percakapan terduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mendukung salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Maka, ketika ada posting terus diperiksa, rasa-rasanya, model-modelnya, yang seperti ini tidak boleh. Rakyat akan menentukan sendiri caranya. Dia (rakyat) akan melawan dengan caranya. Untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan dengan cara-cara yang konstitusional, lawanlah dengan cara-cara yang benar karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan," ujar Ganjar.
Baca juga: Aiman Witjaksono khawatir penyitaan ponsel oleh penyidik
Baca juga: IPW bilang penyidikan kasus Aiman Witjaksono tak tepat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono
Pewarta : M Baqir Idrus Alatas
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo menyoroti prioritas keamanan hadapi geopolitik saat Rapim TNI-Polri
09 February 2026 15:09 WIB
Ganjar Pranowo deklarasikan diri menjadi oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
07 May 2024 7:00 WIB, 2024
Mahfud MD bilang sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion"
22 April 2024 23:00 WIB, 2024
Ganjar Pranowo bilang: Saya simpel dan serius, hak angket cara terbaik saat ini
23 February 2024 16:13 WIB, 2024
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB