Denpasar (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Bali menyampaikan kepada KPU bahwa ditemukan salah hitung jumlah suara sah pada laman Pemilu2024.kpu.go.id yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang terus berproses.
“Jumlah suara sah partai politik dan calon ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan partai politik,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu, (18/2/2024).
Koster merincikan salah hitung tersebut, yaitu total suara sementara untuk seluruh caleg DPR RI dapil Bali dari partainya sejumlah 349.810, dan suara untuk partai 48.904, sehingga jika ditotal suara sementara mereka 398.714 sedangkan aplikasi memuat jumlahnya 381.069.
Selisih 17.645 suara ini menurutnya berbahaya jika dibiarkan terbaca masyarakat, setidaknya angka yang mereka kumpulkan ini masih bertahan hingga pukul 20.30 Wita dengan suara masuk untuk DPR RI dapil Bali 39,41 persen.
Mantan Gubernur Bali itu menyayangkan kondisi ini tidak hanya menimpa partainya, ia turut membantu memeriksa ulang penjumlahan portal KPU RI dengan jumlah manual pada partai politik peserta Pemilu 2024 lain.
Akhirnya ia menemukan kerugian serupa untuk Partai Gerindra yang mendapat selisih sebanyak 25.965 suara dan Partai Golkar selisih hitung 29.643 suara.
“Karena itu, penggunaan aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI,” ujarnya meminta.
Menurut dia, semestinya pada sistem ini dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola perangkat keras dan perangkat lunak seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah partai politik dan calon dari partai politik yang bersumber dari suara partai politik ditambah suara seluruh calon dari partai politik, sehingga tak ada kesalahan hitung.
"Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan output sistem Sirekap yang kredibel," kata alumni Jurusan Matematika di ITB itu.
Sementara itu hingga saat ini berdasarkan pantauan portal KPU RI terhitung untuk pemilihan DPR RI dapil Bali 39,41 persen suara atau 5.048 TPS sudah masuk dengan keunggulan PDI Perjuangan 53,43 persen, disusul Partai Golkar 12,02 persen, dan Partai Gerindra 9,65 persen.
Baca juga: Bawaslu RI bilang Sirekap bukan penentu hasil Pemilu
Baca juga: Bawaslu akan bertemu KPU untuk membahas permasalahan Pemilu 2024
Baca juga: PDIP unggul sementara di penghitungan KPU
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap
“Jumlah suara sah partai politik dan calon ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan partai politik,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu, (18/2/2024).
Koster merincikan salah hitung tersebut, yaitu total suara sementara untuk seluruh caleg DPR RI dapil Bali dari partainya sejumlah 349.810, dan suara untuk partai 48.904, sehingga jika ditotal suara sementara mereka 398.714 sedangkan aplikasi memuat jumlahnya 381.069.
Selisih 17.645 suara ini menurutnya berbahaya jika dibiarkan terbaca masyarakat, setidaknya angka yang mereka kumpulkan ini masih bertahan hingga pukul 20.30 Wita dengan suara masuk untuk DPR RI dapil Bali 39,41 persen.
Mantan Gubernur Bali itu menyayangkan kondisi ini tidak hanya menimpa partainya, ia turut membantu memeriksa ulang penjumlahan portal KPU RI dengan jumlah manual pada partai politik peserta Pemilu 2024 lain.
Akhirnya ia menemukan kerugian serupa untuk Partai Gerindra yang mendapat selisih sebanyak 25.965 suara dan Partai Golkar selisih hitung 29.643 suara.
“Karena itu, penggunaan aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI,” ujarnya meminta.
Menurut dia, semestinya pada sistem ini dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola perangkat keras dan perangkat lunak seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah partai politik dan calon dari partai politik yang bersumber dari suara partai politik ditambah suara seluruh calon dari partai politik, sehingga tak ada kesalahan hitung.
"Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan output sistem Sirekap yang kredibel," kata alumni Jurusan Matematika di ITB itu.
Sementara itu hingga saat ini berdasarkan pantauan portal KPU RI terhitung untuk pemilihan DPR RI dapil Bali 39,41 persen suara atau 5.048 TPS sudah masuk dengan keunggulan PDI Perjuangan 53,43 persen, disusul Partai Golkar 12,02 persen, dan Partai Gerindra 9,65 persen.
Baca juga: Bawaslu RI bilang Sirekap bukan penentu hasil Pemilu
Baca juga: Bawaslu akan bertemu KPU untuk membahas permasalahan Pemilu 2024
Baca juga: PDIP unggul sementara di penghitungan KPU
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap