Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng Ikhsan mengatakan realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Manggarai Timur tahun 2023 sebesar Rp67,93 milyar atau tumbuh sebesar 37 persen dibanding realisasi pajak tahun 2022 sebesar Rp49,41 milyar.
 
"Pertumbuhan penerimaan pajak Manggarai Timur adalah yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Manggarai Raya (Manggarai dan Manggarai Barat)," katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Senin (25/3/2024).
 
Dia menyampaikan hal tersebut dalam laporannya di kegiatan Pekan Panutan Pajak Tingkat Kabupaten Manggarai Timur pada Jumat (22/3/2024).
 
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan di Manggarai Timur sebanyak 6.045 wajib pajak.
 
Untuk tahun pajak 2022, lanjut dia, tingkat kepatuhan wajib pajak yang lapor SPT sebesar 73,16 persen atau sebanyak 4.686 wajib pajak lapor.
 
"Sampai tanggal 21 Maret 2024, baru 2.632 wajib pajak yang melaporkan SPT atau 41,09 persen dan masih terdapat 1.129 ASN yang berdomisili di Manggarai Timur belum melaporkan SPT Tahunan," katanya.

Sementara itu Penjabat Bupati Manggarai Timu Boni Hasudungan dalam sambutannya mengimbau wajib pajak di daerah itu untuk segera melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan SPT tahunan.
 
"Segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret 2024," katanya.
 
Ia menambahkan pelaporan dapat dilakukan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id atau mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sentra IKM di Golo Lada.

Baca juga: Pemda Mabar-KPK tagih tunggakan pajak di Labuan Bajo
 
Ia menjelaskan pemerintah daerah bersama KPP Pratama Ruteng berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan dengan membuka layanan di MPP sehingga memudahkan masyarakat.

Baca juga: Mabar dapat piagam penghargaan pajak tertinggi

Baca juga: Kenaikan PBBKB akan berimbas naiknya harga BBM nonsubsidi, menurut pengamat
 
"Saya berharap kita semua bisa memanfaatkan ini dengan baik sebelum 31 Maret 2024," katanya. 

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024