Waikabubak, Sumba Barat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka pendaftaran bagi 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.
“Pendaftarannya sudah dibuka per Selasa (23/4) kemarin,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat, Teguh Raharjo di Waikabubak, Sumba Barat, Rabu.
Dia mengatakan bahwa proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) melalui website https://siakba.kpu,go.id.
Untuk Kabupaten Sumba Barat ujar dia, PPK per kecamatan berjumlah lima orang. Di Kabupaten Sumba Barat sendiri terdapat enam kecamatan dan kebutuhan PPK untuk seluruh kabupaten itu sebanyak 30 orang.
“Tetapi sampai hari ini, sudah 34 orang yang mendaftar,” ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, jika dalam proses pendaftaran terdapat masalah pada jaringan, maka calon PPK bisa mengunjungi kantor KPU, sebab mereka membuka Help Desk sebagai sarana untuk konsultasi jika terdapat kendala.
Tetapi sampai dengan saat ini, lanjut dia belum ada keluhan terkait kendala dalam pendaftaran secara daring melalui aplikasi SIAKBA.
Dia juga menambahkan bahwa proses pendaftaran bagi calon PPK dilakukan sampai dengan 2 Mei 2024. Karena itu siapa yang ingin mendaftar dipersilakan untuk mendaftar.
Mereka yang sudah mendaftar akan melalui berbagai proses seleksi seperti wawancara dan beberapa tahapan seleksi lainnya.
Baca juga: KPU : Anggaran Pilkada Sumba Barat baru sebesar Rp3 miliar
Dia berharap agar seleksi dilaksanakan secara terbuka sehingga harapannya bagi masyarakat yang mempunyai keinginan menjadi panitia Adhoc dapat mendaftarkan diri, tentunya harus memenuhi persyaratan dan melalui seleksi sesuai dengan tahapannya.
Baca juga: Bawaslu sebut Pilkada 2024 berbeda dengan sebelumnya
Baca juga: Jhony Asadoma daftar jadi bakal calon gubernur NTT melalui PSI
“Sehingga nantinya kita mendapatkan penyelenggara Pemilu yang betul-betul mumpuni dan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggara pemilu,” tambah dia.
“Pendaftarannya sudah dibuka per Selasa (23/4) kemarin,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat, Teguh Raharjo di Waikabubak, Sumba Barat, Rabu.
Dia mengatakan bahwa proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) melalui website https://siakba.kpu,go.id.
Untuk Kabupaten Sumba Barat ujar dia, PPK per kecamatan berjumlah lima orang. Di Kabupaten Sumba Barat sendiri terdapat enam kecamatan dan kebutuhan PPK untuk seluruh kabupaten itu sebanyak 30 orang.
“Tetapi sampai hari ini, sudah 34 orang yang mendaftar,” ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, jika dalam proses pendaftaran terdapat masalah pada jaringan, maka calon PPK bisa mengunjungi kantor KPU, sebab mereka membuka Help Desk sebagai sarana untuk konsultasi jika terdapat kendala.
Tetapi sampai dengan saat ini, lanjut dia belum ada keluhan terkait kendala dalam pendaftaran secara daring melalui aplikasi SIAKBA.
Dia juga menambahkan bahwa proses pendaftaran bagi calon PPK dilakukan sampai dengan 2 Mei 2024. Karena itu siapa yang ingin mendaftar dipersilakan untuk mendaftar.
Mereka yang sudah mendaftar akan melalui berbagai proses seleksi seperti wawancara dan beberapa tahapan seleksi lainnya.
Baca juga: KPU : Anggaran Pilkada Sumba Barat baru sebesar Rp3 miliar
Dia berharap agar seleksi dilaksanakan secara terbuka sehingga harapannya bagi masyarakat yang mempunyai keinginan menjadi panitia Adhoc dapat mendaftarkan diri, tentunya harus memenuhi persyaratan dan melalui seleksi sesuai dengan tahapannya.
Baca juga: Bawaslu sebut Pilkada 2024 berbeda dengan sebelumnya
Baca juga: Jhony Asadoma daftar jadi bakal calon gubernur NTT melalui PSI
“Sehingga nantinya kita mendapatkan penyelenggara Pemilu yang betul-betul mumpuni dan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggara pemilu,” tambah dia.