Lewoleba (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDP3A) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat jumlah dana desa tahap satu tahun anggaran 2024 yang telah tersalurkan per 19 April 2024 sebesar Rp19,07 miliar.
 
"Dari total pagu Rp78,91 miliar untuk 97 desa, sebanyak Rp19,07 miliar sudah tersalurkan," kata Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Nagekeo Sales Ujang Dekresano ketika dihubungi dari Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, Rabu.
 
Ia menjelaskan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark) tahap I telah tersalurkan pada 41 desa dengan total penyaluran sebesar Rp3,87 miliar.
 
Selanjutnya dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) tahap satu telah tersalurkan pada 42 desa dengan jumlah sebesar Rp15,19 miliar.
 
Ujang mengakui masih 50-an desa belum menyalurkan dana desa tahap satu tersebut karena belum merampungkan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
 
Salah satu kendala utama terletak pada pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik yang belum tuntas.
 
Menyikapi kendala tersebut, Dinas PMDP3A Kabupaten Nagekeo telah mengingatkan desa untuk segera merampungkan penjabaran APBDes lewat surat.
 
Selain itu informasi juga diteruskan oleh tenaga profesional pendamping desa dan diingatkan dalam setiap pertemuan kecamatan.
 
Ia pun berharap kendala yang dialami di lapangan segera teratasi sehingga dana desa bisa tersalurkan cepat sehingga berdampak bagi pembangunan.
 
"Kami terus motivasi mereka agar cepat selesaikan penjabaran APBDes-nya," ucap dia.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024