Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program asistensi ekspor.
"Intinya, membesarkan UMKM. Bagaimana dari hasil produknya yang semula dijual lokal, lalu bisa berkompetisi, menjual, dan menembus market internasional," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT Hari Mardiyanto saat dihubungi dari Kupang, NTT, Kamis, (2/5/2024).
Asistensi UMKM menjadi salah satu program unggulan yang diamanatkan oleh Kementerian Keuangan dalam membangkitkan UMKM di semua satuan kerja seluruh Indonesia.
Dalam program asistensi itu, pihak Bea Cukai di setiap wilayah menjaring terlebih dahulu UMKM di satuan kerja yang sudah siap baik dari sisi administrasi yang rapi serta modal yang cukup untuk kesinambungan produksinya.
Setelah melakukan penjaringan, maka masing-masing kantor Bea Cukai memberikan dukungan dan bimbingan dari sisi pengetahuan.
"Kita bimbing apa itu ekspor, lalu kategori barang termasuk barang apa, barang pangan, produk jadi, barang hasil mentah, atau barang setengah jadi, itu dikategorikan, nanti kita pilah-pilah," kata dia menjelaskan.
Jika produk dari pelaku usaha telah dikategorikan, maka Bea Cukai melakukan pendampingan urusan pemenuhan kriteria pengiriman.
Ia menyebut untuk setiap produk harus memenuhi kriteria ekspor baik dari negara Indonesia sebagai negara pengirim, maupun negara tujuan ekspor itu.
"Karena, kebijakan setiap negara itu berbeda untuk sebuah produk," ucapnya.
Lebih lanjut, Bea Cukai juga melakukan asistensi kepada pelaku UMKM tentang cara mengisi sebuah pemberitahuan ekspor barang dengan benar, kesiapan dokumen pendukung, serta cara meregistrasi nomor induk berusaha.
"Agar dia mempunyai sebuah identifikasi yang bisa dikenali oleh sistem di bea cukai," ujar Hari.
Untuk mendukung kelancaran proses asistensi, setiap satuan kerja Bea Cukai telah memiliki klinik ekspor.
Ia menyebut klinik ekspor berperan untuk membantu pelaku usaha mengatasi kendala dan hambatan yang berkaitan dengan ekspor dan impor.
"Terutama, yang berkaitan dengan ketidaktahuan regulasi yang berlaku," kata dia.
Untuk wilayah NTT, Kantor Bea Cukai Atambua telah melakukan program asistensi dan edukasi kepada UMKM, yang hendak melakukan ekspor tomat pada Maret 2024.
Baca juga: DJBC lakukan 14 kali penindakan bea cukai di NTT
Ia berharap asistensi yang diberikan semakin menguatkan para pelaku usaha untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Baca juga: Bea Cukai cegah peredaran rokok ilegal
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani pastikan keluhan terhadap Bea Cukai ditindaklanjuti
"Sehingga, kelak dapat meningkatkan dan memperluas pasar bagi pelaku UMKM," kata Hari menandaskan.
"Intinya, membesarkan UMKM. Bagaimana dari hasil produknya yang semula dijual lokal, lalu bisa berkompetisi, menjual, dan menembus market internasional," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT Hari Mardiyanto saat dihubungi dari Kupang, NTT, Kamis, (2/5/2024).
Asistensi UMKM menjadi salah satu program unggulan yang diamanatkan oleh Kementerian Keuangan dalam membangkitkan UMKM di semua satuan kerja seluruh Indonesia.
Dalam program asistensi itu, pihak Bea Cukai di setiap wilayah menjaring terlebih dahulu UMKM di satuan kerja yang sudah siap baik dari sisi administrasi yang rapi serta modal yang cukup untuk kesinambungan produksinya.
Setelah melakukan penjaringan, maka masing-masing kantor Bea Cukai memberikan dukungan dan bimbingan dari sisi pengetahuan.
"Kita bimbing apa itu ekspor, lalu kategori barang termasuk barang apa, barang pangan, produk jadi, barang hasil mentah, atau barang setengah jadi, itu dikategorikan, nanti kita pilah-pilah," kata dia menjelaskan.
Jika produk dari pelaku usaha telah dikategorikan, maka Bea Cukai melakukan pendampingan urusan pemenuhan kriteria pengiriman.
Ia menyebut untuk setiap produk harus memenuhi kriteria ekspor baik dari negara Indonesia sebagai negara pengirim, maupun negara tujuan ekspor itu.
"Karena, kebijakan setiap negara itu berbeda untuk sebuah produk," ucapnya.
Lebih lanjut, Bea Cukai juga melakukan asistensi kepada pelaku UMKM tentang cara mengisi sebuah pemberitahuan ekspor barang dengan benar, kesiapan dokumen pendukung, serta cara meregistrasi nomor induk berusaha.
"Agar dia mempunyai sebuah identifikasi yang bisa dikenali oleh sistem di bea cukai," ujar Hari.
Untuk mendukung kelancaran proses asistensi, setiap satuan kerja Bea Cukai telah memiliki klinik ekspor.
Ia menyebut klinik ekspor berperan untuk membantu pelaku usaha mengatasi kendala dan hambatan yang berkaitan dengan ekspor dan impor.
"Terutama, yang berkaitan dengan ketidaktahuan regulasi yang berlaku," kata dia.
Untuk wilayah NTT, Kantor Bea Cukai Atambua telah melakukan program asistensi dan edukasi kepada UMKM, yang hendak melakukan ekspor tomat pada Maret 2024.
Baca juga: DJBC lakukan 14 kali penindakan bea cukai di NTT
Ia berharap asistensi yang diberikan semakin menguatkan para pelaku usaha untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Baca juga: Bea Cukai cegah peredaran rokok ilegal
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani pastikan keluhan terhadap Bea Cukai ditindaklanjuti
"Sehingga, kelak dapat meningkatkan dan memperluas pasar bagi pelaku UMKM," kata Hari menandaskan.