Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
"Tim Satgas (Satuan Tugas) Operasi Jagratara tahun 2024 telah resmi dimulai dan diadakan untuk pengawasan terhadap orang asing di seluruh wilayah Indonesia," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Argayuna Nur Indrawan dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Selasa (7/5).
Ia menjelaskan selama Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Labuan Bajo, tim yang bertugas fokus pada identifikasi, pemeriksaan, dan pengawasan aktivitas orang asing di berbagai lokasi di Labuan Bajo.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian di lokasi yang banyak terdapat keberadaan orang asing, seperti penginapan, dive center serta kapal-kapal wisata.
"Operasi itu dilakukan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA yang digunakan sesuai, baik sebagai wisatawan asing maupun pekerja asing serta untuk memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian," jelasnya.
Ia juga menambahkan selain pengawasan dan pemeriksaan, tim juga memberikan imbauan kepada pemilik kapal wisata, pengurus penginapan serta pengurus dive center untuk memastikan keabsahan dan validitas dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh pengunjung serta pekerja asing.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan orang asing di perusahaan yang berada di Labuan Bajo harus mematuhi aturan yang berlaku dan berkewajiban melaporkan keberadaan WNA secara rutin.
"Dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya tanpa menimbulkan masalah di lingkungan sekitar," katanya.
Lebih lanjut pada Operasi Jagratara pada 2-3 Mei 2024 lalu tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya.
Adanya pelaksanaan Operasi Jagratara untuk pengawasan orang asing secara serentak, lanjut dia, berdampak pada terjaganya stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo," katanya.
Baca juga: Imigrasi Atambua gelar operasi Jagratara awasi orang asing di perbatasan
Baca juga: Imigrasi Atambua catat pelintas batas capai 1.335 sehari
Baca juga: Imigrasi Atambua tekankan pentingnya desa binaan sadar hukum
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantor Imigrasi Labuan Bajo komitmen awasi WNA di Labuan Bajo NTT
"Tim Satgas (Satuan Tugas) Operasi Jagratara tahun 2024 telah resmi dimulai dan diadakan untuk pengawasan terhadap orang asing di seluruh wilayah Indonesia," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Argayuna Nur Indrawan dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Selasa (7/5).
Ia menjelaskan selama Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Labuan Bajo, tim yang bertugas fokus pada identifikasi, pemeriksaan, dan pengawasan aktivitas orang asing di berbagai lokasi di Labuan Bajo.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian di lokasi yang banyak terdapat keberadaan orang asing, seperti penginapan, dive center serta kapal-kapal wisata.
"Operasi itu dilakukan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA yang digunakan sesuai, baik sebagai wisatawan asing maupun pekerja asing serta untuk memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian," jelasnya.
Ia juga menambahkan selain pengawasan dan pemeriksaan, tim juga memberikan imbauan kepada pemilik kapal wisata, pengurus penginapan serta pengurus dive center untuk memastikan keabsahan dan validitas dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh pengunjung serta pekerja asing.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan orang asing di perusahaan yang berada di Labuan Bajo harus mematuhi aturan yang berlaku dan berkewajiban melaporkan keberadaan WNA secara rutin.
"Dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya tanpa menimbulkan masalah di lingkungan sekitar," katanya.
Lebih lanjut pada Operasi Jagratara pada 2-3 Mei 2024 lalu tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya.
Adanya pelaksanaan Operasi Jagratara untuk pengawasan orang asing secara serentak, lanjut dia, berdampak pada terjaganya stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo," katanya.
Baca juga: Imigrasi Atambua gelar operasi Jagratara awasi orang asing di perbatasan
Baca juga: Imigrasi Atambua catat pelintas batas capai 1.335 sehari
Baca juga: Imigrasi Atambua tekankan pentingnya desa binaan sadar hukum
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantor Imigrasi Labuan Bajo komitmen awasi WNA di Labuan Bajo NTT