Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan baru.
"Test urine hari ini sebanyak 20 orang dengan hasil negatif," kata Kepala Lapas Lembata Hariyadi Maikameng dalam keterangan resmi yang diterima di Kupang, Rabu, (15/5/224).
Tes urine WBP dan tahanan baru merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan Lapas Lembata sebagai bagian dari pencegahan dari penyalahgunaan narkoba.
Hal itu juga menjadi atensi penting dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Jone agar lapas dan rumah tahanan di NTT harus bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hariyadi mengatakan tes urine dilakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan seluruh penghuni Lapas Lembata.
Ia juga menyebut tes urine bagi para WBP dan tahanan ini merupakan bagian dari upaya mendukung proses pembinaan.
Ia juga ingin terciptanya lingkungan Lapas Lembata yang lebih aman, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Baca juga: Lapas Kupang tahan 3 narapidana divonis hukuman mati
Adapun pemeriksaan dilakukan di ruang perawatan dan disaksikan langsung oleh Hariyadi. Kegiatan itu juga merupakan salah satu syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi.
Baca juga: Irjen Kemenkumham meresmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Baca juga: Lapas Lembata lakukan rehabilitasi produktif lewat sektor pertanian
"Yang paling disoroti adalah bagaimana perilaku dari warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di dalam lapas, salah satunya tidak menggunakan narkoba," kata dia menjelaskan.
"Test urine hari ini sebanyak 20 orang dengan hasil negatif," kata Kepala Lapas Lembata Hariyadi Maikameng dalam keterangan resmi yang diterima di Kupang, Rabu, (15/5/224).
Tes urine WBP dan tahanan baru merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan Lapas Lembata sebagai bagian dari pencegahan dari penyalahgunaan narkoba.
Hal itu juga menjadi atensi penting dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Jone agar lapas dan rumah tahanan di NTT harus bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hariyadi mengatakan tes urine dilakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan seluruh penghuni Lapas Lembata.
Ia juga menyebut tes urine bagi para WBP dan tahanan ini merupakan bagian dari upaya mendukung proses pembinaan.
Ia juga ingin terciptanya lingkungan Lapas Lembata yang lebih aman, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Baca juga: Lapas Kupang tahan 3 narapidana divonis hukuman mati
Adapun pemeriksaan dilakukan di ruang perawatan dan disaksikan langsung oleh Hariyadi. Kegiatan itu juga merupakan salah satu syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi.
Baca juga: Irjen Kemenkumham meresmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Baca juga: Lapas Lembata lakukan rehabilitasi produktif lewat sektor pertanian
"Yang paling disoroti adalah bagaimana perilaku dari warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di dalam lapas, salah satunya tidak menggunakan narkoba," kata dia menjelaskan.