Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih Digital Government Award dan menjadi yang terbaik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk kategori kementerian selama tahun 2023.
Penghargaan itu diumumkan pada kegiatan SPBE Summit 2024 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/5). Ini menjadi kali kedua Kemenkumham mendapatkan penghargaan penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan Kemenkumham menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan yang ada.
Saat ini, kata Andap, Kemenkumham telah menyediakan berbagai pelayanan digital mulai dari pelayanan paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.
“Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet,” ucap Andap.
Ia menjelaskan terdapat delapan aspek SPBE uang terus ditingkatkan Kemenkumham, yakni kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK), inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu, Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ujar dia.
Kemenkumham mencatatkan tren positif terkait indeks SPBE dari tahun ke tahun. Pada 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di titik 3,18 dari nilai maksimal 5. Selanjutnya, pada tahun 2021 mengalami peningkatan di nilai 3,68.
Terbaru, Kemenkumham pada 2024 mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “memuaskan”. Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
Lebih lanjut, Andap menyebut penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham tidak terlepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen mengawal SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA dua tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE, sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” katanya.
Digital Government Award (DGA) merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada 2024, DGA diberikan kepada 65 dari 621 IPPD.
Baca juga: Kemenkumham serahkan DPO penyelundupan manusia ke Polda NTT
Baca juga: Polda serahkan lima WNA China yang ditangkap ke Imigrasi Kupang
Baca juga: Kemenkumham NTT luncurkan aplikasi bidkum majukan literasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham kembali raih Digital Government Award
Penghargaan itu diumumkan pada kegiatan SPBE Summit 2024 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/5). Ini menjadi kali kedua Kemenkumham mendapatkan penghargaan penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan Kemenkumham menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan yang ada.
Saat ini, kata Andap, Kemenkumham telah menyediakan berbagai pelayanan digital mulai dari pelayanan paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.
“Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet,” ucap Andap.
Ia menjelaskan terdapat delapan aspek SPBE uang terus ditingkatkan Kemenkumham, yakni kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK), inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu, Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ujar dia.
Kemenkumham mencatatkan tren positif terkait indeks SPBE dari tahun ke tahun. Pada 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di titik 3,18 dari nilai maksimal 5. Selanjutnya, pada tahun 2021 mengalami peningkatan di nilai 3,68.
Terbaru, Kemenkumham pada 2024 mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “memuaskan”. Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
Lebih lanjut, Andap menyebut penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham tidak terlepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen mengawal SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA dua tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE, sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” katanya.
Digital Government Award (DGA) merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada 2024, DGA diberikan kepada 65 dari 621 IPPD.
Baca juga: Kemenkumham serahkan DPO penyelundupan manusia ke Polda NTT
Baca juga: Polda serahkan lima WNA China yang ditangkap ke Imigrasi Kupang
Baca juga: Kemenkumham NTT luncurkan aplikasi bidkum majukan literasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham kembali raih Digital Government Award