Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Sikka, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani dan menyelidiki kasus kebakaran rumah dua lantai di Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, pada Rabu sekitar pukul 14.30 Wita.
 
"Seluruh badan rumah maupun harta benda milik korban atau pemilik rumah habis terbakar oleh api," kata Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto saat dihubungi dari Labuan Bajo, Rabu (5/6).
 
Ia menjelaskan berdasarkan penuturan korban yang berinisial KK (53), penyebab kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik.
 
Kepada polisi, lanjut dia, korban mengaku berada di lantai satu rumah dan mendengar terdapat bunyi ledakan dari lantai dua rumah tersebut.

Baca juga: Kabupaten Kupang aktifkan pos komando siaga darurat kekeringan
Baca juga: BMKG ingatkan 12 kabupaten di NTT waspada hujan disertai angin kencang
 
Korban kemudian berlari dan melihat ruangan di lantai dua rumahnya sudah berasap tebal dan terdapat kobaran api.
 
"Korban lalu berteriak kebakaran, kebakaran," ungkapnya menirukan teriakan korban.
 
Selanjutnya warga yang berada di belakang rumah korban, Maria Nona Menci (44) dan Edmundus Edison (43) melihat api dengan cepat melahap badan rumah bagian atas dan bersama warga lainnya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
 
"Warga juga menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumah dan sekitar pukul 15.00 Wita petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Kabupaten Sikka tiba di lokasi kejadian dan dengan cepat langsung bisa memadamkan api, dan sekitar pukul 17.00 Wita akhirnya api bisa dipadamkan," katanya.
 
Ia menjelaskan beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun korban mengalami kerugian material yang diperkirakan sekitar Rp120 juta.
 
"Pemerintah Desa Namangkewa telah membuat permohonan bantuan kepada Pemda Sikka melalui Dinas Sosial untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada korban," katanya.

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024