Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur menilai rencana penerapan wisata halal di Labuan Bajo, Manggarai Barat, oleh pemerintah pusat belum saatnya, karena kawasan wisata tersebut masih dalam pengembangan.

"Labuan Bajo itu saat ini masih dalam kondisi berkembang. Dia belum pada titik dimana segala sesuatu menjadi tempat wisata yang sudah oke dan masih dalam proses," kata Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni di Kupang, Rabu, (26/6/2024).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kembali munculnya rencana pemerintah untuk menerapkan wisata halal di beberapa lokasi pariwisata di Indonesia dan salah satunya di Labuan Bajo.

Dia menilai bahwa belum bisa berjalannya wisata halal tersebut di Labuan Bajo, karena di daerah tersebut kebutuhan-kebutuhan terhadap wisatawan internasional dan domestik itu terus akan ada.

Wisatawan juga, ujar dia, membutuhkan konsumsi-konsumsi yang menjadi ciri khas dari daerah, seperti makanan-makanan tradisional yang menjadi ciri khas di daerah yang dikunjungi.

Dia menambahkan bahwa yang harus dilakukan saat ini adalah cara pengaturannya sehingga ada tempat-tempat yang memang secara terbuka disiapkan sebagai tempat yang halal dan non halal.

"Jadi menurut saya memang perlu dipertimbangkan kembali, bukan berarti tidak boleh, tetapi karena saat ini Labuan Bajo sedang dalam sebuah proses untuk menuju kematangan dari sebuah pariwisata itu berjalan," ujar dia.

Menurut dia, perekonomian masyarakat di Labuan Bajo juga masih terus berkembang dan membutuhkan perhatian lebih untuk pengembangan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Label wisata halal tak berdampak pada kunjungan wisatawan

Polemik soal wisata halal di Labuan Bajo ini juga pernah diwacanakan pada tahun 2019, namun dengan tegas mantan Gubernur NTT Victor B Laiskodat menolak hal itu.

Baca juga: Pemprov NTT tolak label wisata halal bagi Labuan Bajo

Pemerintah NTT saat itu menilai bahwa wisata halal tidak akan berpengaruh pada kenaikan atau peningkatan kunjungan wisatawan di daerah itu.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024