Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Marciana D Jone bersama dengan Duta Besar Bangladesh Tarikul Islam bertemu di Kupang membahas keberadaan 39 warga Bangladesh yang sebelumnya terdampar di perairan Rote Ndao, pada Juli lalu.
“Kami saat ini mendeteksi sebanyak 39 warga negara Bangladesh di Rudenim Kupang. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, para WNA tersebut kini tengah diupayakan untuk segera dikembalikan ke negara asal,” kata Marciana saat dihubungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, (20/8).
Marciana mengatakan bahwa kedatangan Duta Besar Bangladesh, didampingi oleh Konselor Kedutaan Besar Bangladesh Md. Shajebur Rahman.
Marciana Dominika Jone menyambut baik kedatangan Duta Besar dan Konselor Kedutaan Besar Bangladesh di Kanwil Kemenkumham NTT dan berdiskusi bersama soal masalah WNA Bangladesh yang masih ditampung di Rudenim Kupang.
Pihaknya berharap diskusi bersama ini dapat membuka jalan untuk kerjasama yang lebih erat lagi antara Indonesia dan Bangladesh.
“Kami sangat terbuka apabila Kedutaan Besar Bangladesh membutuhkan informasi lebih lanjut. Kami juga sangat menantikan untuk melanjutkan dialog dan bekerja sama dalam hal-hal yang saling menguntungkan,” ujarnya
Sementara itu Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Md. Tarikul Islam dalam keterangan yang diterima mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke Kanwil Kemenkumham NTT untuk mempererat hubungan kerja sama yang sama ini sudah terjalin dengan baik antara Indonesia dan Bangladesh.
Salah satunya terkait penanganan Keimigrasian 39 warga negara Bangladesh yang saat ini berada di Kota Kupang, NTT, yang sebelumnya pada Juli 2024 lalu terdampar di Rote Ndao bersama dengan sejumlah WNA Rohingya.
“Kami mengapresiasi Kakanwil dan jajaran telah menyambut kedatangan kami dengan baik dan selama ini juga telah memfasilitasi penanganan Keimigrasian keberadaan warga negara Bangladesh di NTT,” ujarnya.
Menurut Tarikul, keberadaan warga negara Bangladesh di NTT memang membutuhkan perhatian kedua negara (Indonesia dan Bangladesh, red).
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan dan berdiskusi dengan Kakanwil dan Pejabat Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT untuk membahas hal tersebut.
Koordinasi juga lanjut dia, akan dilakukan dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) guna membantu memastikan pengelolaan repatriasi yang tertib dan manusiawi, serta mendorong adanya kerjasama internasional mengenai isu tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa warga negara Bangladesh yang melintas di Indonesia bisa mendapatkan hak-haknya dan sesegera mungkin bisa dikembalikan atau direpatriasi ke Bangladesh,” jelasnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT gelar Legal Counselling di Kota Kupang
Baca juga: Kemenkumham blokir akses 1,07 juta perusahaan yang belum melapor data BO
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham NTT - Dubes bahas 39 warga Bangladesh di Kupang
“Kami saat ini mendeteksi sebanyak 39 warga negara Bangladesh di Rudenim Kupang. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, para WNA tersebut kini tengah diupayakan untuk segera dikembalikan ke negara asal,” kata Marciana saat dihubungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, (20/8).
Marciana mengatakan bahwa kedatangan Duta Besar Bangladesh, didampingi oleh Konselor Kedutaan Besar Bangladesh Md. Shajebur Rahman.
Marciana Dominika Jone menyambut baik kedatangan Duta Besar dan Konselor Kedutaan Besar Bangladesh di Kanwil Kemenkumham NTT dan berdiskusi bersama soal masalah WNA Bangladesh yang masih ditampung di Rudenim Kupang.
Pihaknya berharap diskusi bersama ini dapat membuka jalan untuk kerjasama yang lebih erat lagi antara Indonesia dan Bangladesh.
“Kami sangat terbuka apabila Kedutaan Besar Bangladesh membutuhkan informasi lebih lanjut. Kami juga sangat menantikan untuk melanjutkan dialog dan bekerja sama dalam hal-hal yang saling menguntungkan,” ujarnya
Sementara itu Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Md. Tarikul Islam dalam keterangan yang diterima mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke Kanwil Kemenkumham NTT untuk mempererat hubungan kerja sama yang sama ini sudah terjalin dengan baik antara Indonesia dan Bangladesh.
Salah satunya terkait penanganan Keimigrasian 39 warga negara Bangladesh yang saat ini berada di Kota Kupang, NTT, yang sebelumnya pada Juli 2024 lalu terdampar di Rote Ndao bersama dengan sejumlah WNA Rohingya.
“Kami mengapresiasi Kakanwil dan jajaran telah menyambut kedatangan kami dengan baik dan selama ini juga telah memfasilitasi penanganan Keimigrasian keberadaan warga negara Bangladesh di NTT,” ujarnya.
Menurut Tarikul, keberadaan warga negara Bangladesh di NTT memang membutuhkan perhatian kedua negara (Indonesia dan Bangladesh, red).
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan dan berdiskusi dengan Kakanwil dan Pejabat Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT untuk membahas hal tersebut.
Koordinasi juga lanjut dia, akan dilakukan dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) guna membantu memastikan pengelolaan repatriasi yang tertib dan manusiawi, serta mendorong adanya kerjasama internasional mengenai isu tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa warga negara Bangladesh yang melintas di Indonesia bisa mendapatkan hak-haknya dan sesegera mungkin bisa dikembalikan atau direpatriasi ke Bangladesh,” jelasnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT gelar Legal Counselling di Kota Kupang
Baca juga: Kemenkumham blokir akses 1,07 juta perusahaan yang belum melapor data BO
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham NTT - Dubes bahas 39 warga Bangladesh di Kupang