Kupang (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Ben Mboi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyiapkan 23 dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024.
"Dokter yang terlibat 23 orang, ditambah 4 psikolog klinis, dan semua itu akan melakukan pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkotika," kata Direktur Utama RSUP dr Ben Mboi Kupang Annas Ahmad kepada wartawan di Kupang, Rabu, (28/8).
Ia menjelaskan 23 dokter itu terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis jiwa, spesialis THT, spesialis mata, spesialis saraf, spesialis radiologi dan patologi klinik, serta spesialis kebidanan, dan patologi anatomi.
Tim dokter itu bekerja secara independen dan tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
Para dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan juga telah menandatangani pakta integritas bahwa tidak terlibat dalam partai politik, bukan merupakan dokter pribadi atau dokter langganan para bakal calon kepala daerah.
"Kami bekerja independensi sesuai dengan standar protokol dan standar profesi," ucapnya.
Dalam pemeriksaan kesehatan, Annas menerangkan pasangan bakal calon kepala daerah akan mendapatkan enam jenis pemeriksaan yakni anamnesa dan analisa riwayat kesehatan, pemeriksaan kesehatan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya, serta pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai kebutuhan dan pertimbangan dokter pemeriksa.
Untuk calon kepala daerah perempuan, kata dia, ada penambahan pemeriksaan pap smear, yakni prosedur kesehatan untuk mendeteksi dini kanker leher rahim (serviks).
Namun secara umum, pasangan calon kepala daerah akan menjalani tes treadmill, pemberian beban aktivitas jantung untuk melihat kemampuan atau kapasitas jantung.
Pasangan calon kepala daerah juga akan meniup alat untuk melihat kapasitas tampung paru-paru sehingga bisa diketahui kemampuan atau kapasitasnya ketika diberi beban aktivitas. Selanjutnya ada pula pemeriksaan radiologi, USG, foto dada, dan MRI kepala.
Annas menyebut tidak ada target waktu pemeriksaan per pasangan bakal calon, melainkan harus menyelesaikan semua prosedur yang sudah disiapkan sesuai petunjuk teknis dari KPU.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya pun akan difinalisasi saat pleno tim penilai yang terdiri dari 23 orang.
Adapun status pemeriksaan kesehatan yang disampaikan oleh KPU kepada pihak rumah sakit yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Annas menekankan bahwa unsur penilaian dari rumah sakit terletak pada pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkotika.
Jika dokter menilai adanya ketidakmampuan melakukan aktivitas secara mandiri maka dianggap tidak memenuhi syarat dari unsur kedokteran.
"Tapi yang menentukan lolos atau tidak menjadi calon itu ada di KPU, kami hanya menilai sesuai petunjuk teknis yang diberikan, kita dorong ke KPU, nanti KPU yang menilai ini memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.
Baca juga: KPU Manggarai terima dua bapaslon bupati-wabup daftar Pilkada
Annas pun menambahkan pemeriksaan kesehatan pada hari pertama ini bagi empat pasangan bakal calon yakni dua pasangan bakal calon Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, satu pasangan bakal calon Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang, serta satu pasangan bakal calon Bupati Belu dan Wakil Bupati Belu.
Baca juga: KPU Kota Kupang sebut lima paslon konfirmasi untuk mendaftar
Baca juga: KPU NTT sebut dua calon anggota DPRD terpilih mengundurkan diri
"Untuk besok sudah ada beberapa, belum terkonfirmasi detail identitas-nya, estimasi bisa sampai 40 pasangan calon per hari," kata Annas.
"Dokter yang terlibat 23 orang, ditambah 4 psikolog klinis, dan semua itu akan melakukan pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkotika," kata Direktur Utama RSUP dr Ben Mboi Kupang Annas Ahmad kepada wartawan di Kupang, Rabu, (28/8).
Ia menjelaskan 23 dokter itu terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis jiwa, spesialis THT, spesialis mata, spesialis saraf, spesialis radiologi dan patologi klinik, serta spesialis kebidanan, dan patologi anatomi.
Tim dokter itu bekerja secara independen dan tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
Para dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan juga telah menandatangani pakta integritas bahwa tidak terlibat dalam partai politik, bukan merupakan dokter pribadi atau dokter langganan para bakal calon kepala daerah.
"Kami bekerja independensi sesuai dengan standar protokol dan standar profesi," ucapnya.
Dalam pemeriksaan kesehatan, Annas menerangkan pasangan bakal calon kepala daerah akan mendapatkan enam jenis pemeriksaan yakni anamnesa dan analisa riwayat kesehatan, pemeriksaan kesehatan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya, serta pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai kebutuhan dan pertimbangan dokter pemeriksa.
Untuk calon kepala daerah perempuan, kata dia, ada penambahan pemeriksaan pap smear, yakni prosedur kesehatan untuk mendeteksi dini kanker leher rahim (serviks).
Namun secara umum, pasangan calon kepala daerah akan menjalani tes treadmill, pemberian beban aktivitas jantung untuk melihat kemampuan atau kapasitas jantung.
Pasangan calon kepala daerah juga akan meniup alat untuk melihat kapasitas tampung paru-paru sehingga bisa diketahui kemampuan atau kapasitasnya ketika diberi beban aktivitas. Selanjutnya ada pula pemeriksaan radiologi, USG, foto dada, dan MRI kepala.
Annas menyebut tidak ada target waktu pemeriksaan per pasangan bakal calon, melainkan harus menyelesaikan semua prosedur yang sudah disiapkan sesuai petunjuk teknis dari KPU.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya pun akan difinalisasi saat pleno tim penilai yang terdiri dari 23 orang.
Adapun status pemeriksaan kesehatan yang disampaikan oleh KPU kepada pihak rumah sakit yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Annas menekankan bahwa unsur penilaian dari rumah sakit terletak pada pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkotika.
Jika dokter menilai adanya ketidakmampuan melakukan aktivitas secara mandiri maka dianggap tidak memenuhi syarat dari unsur kedokteran.
"Tapi yang menentukan lolos atau tidak menjadi calon itu ada di KPU, kami hanya menilai sesuai petunjuk teknis yang diberikan, kita dorong ke KPU, nanti KPU yang menilai ini memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.
Baca juga: KPU Manggarai terima dua bapaslon bupati-wabup daftar Pilkada
Annas pun menambahkan pemeriksaan kesehatan pada hari pertama ini bagi empat pasangan bakal calon yakni dua pasangan bakal calon Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, satu pasangan bakal calon Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang, serta satu pasangan bakal calon Bupati Belu dan Wakil Bupati Belu.
Baca juga: KPU Kota Kupang sebut lima paslon konfirmasi untuk mendaftar
Baca juga: KPU NTT sebut dua calon anggota DPRD terpilih mengundurkan diri
"Untuk besok sudah ada beberapa, belum terkonfirmasi detail identitas-nya, estimasi bisa sampai 40 pasangan calon per hari," kata Annas.