Kupang (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam) melakukan koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Kupang terkait penegakan hukum wilayah perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam keterangan resmi yang diterima di Kupang, Rabu, (28/8) Menkopolhukam telah membentuk Tim Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia yang terdiri dari kementerian/lembaga terkait, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil.

Tim kajian itu pun melakukan kunjungan kerja ke Bea dan Cukai Kupang dalam rangka diskusi dan meminta pendapat dan tanggapan mengenai kondisi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut saat ini, khususnya di wilayah kelautan NTT.

Baca juga: Bea Cukai jalankan 17 kali penindakan kepabeanan dan cukai di NTT

Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Tribuana Wetangterah dan Kepala Seksi P2 Hendri Budiman, serta Tim Kajian berdialog tentang keadaan terkini saat ini di wilayah laut sekitar NTT, yang mana Bea Cukai Kupang rutin melakukan patroli laut. 

Baca juga: Bea Cukai Kupang tingkatkan pemahaman pelajar SMAN 1 Kota Kupang tentang kepabeanan dan cukai

Bea Cukai Kupang pun berharap Tim Kajian dapat memanfaatkan informasi yang didapat untuk menyusun kajian sinkronisasi regulasi di bidang keamanan laut, demi meningkatkan keamanan maritim Indonesia.

Pewarta : Nuraini Nonamei
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024