Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 87 bakal pasangan calon telah melengkapi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada 2024.

"Ke-87 pasangan tersebut termasuk tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan lima bakal pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Kupang," kata Ketua KPU NTT Jemris Fointuna di Kupang, Selasa (10/9).

Terkait bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada di NTT, ia mengatakan ke-87 bakal pasangan calon itu akan menyemarkkan pesta demokrasi pada 22 kabupaten/kota dan provinsi di NTT.

"Data terakhir ada 87 bakal pasangan calon. Jumlah ini sudah termasuk tiga bakal pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan 21 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Tidak ada daerah yang calon tunggal," katanya.

Baca juga: KPU NTT sebut "Film Tepatilah Janji" bernilai edukasi jelang Pilkada 2024
Baca juga: Syarat tiga bakal pasangan calon Gubernur/Wagub di NTT sudah lengkap

Menurut dia, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati terbanyak terdapat di Kabupaten Lembata yakni enam bakal pasangan calon.

Berikutnya,l Kabupaten Alor, Kabupaten Kupang dan Sumba Tengah masing-masing lima bakap pasangan calon.

Sementara terdapat tujuh kabupaten dengan jumlah bakal pasangan calon sebanyak 4 pasangan yakni Timor Tengah Utara, Sikka, Mangarai Timur, Nagekeo, Flores Timur, Ende dan Belu.

Dari jumlah bakal pasangan calon ini terdapat 11 orang keterwakilan perempuan yakni sepuluh di kabupaten/kota dan satu di provinsi.

Para bakal pasangan calon ini telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan melengkapi syarat administrasi dan tinggal menunggu penetapan calon pada 22 September dan penarikan nomor undian pada 23 September 2024.


 

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024