Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menggelar debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pertama pada 23 Oktober 2024.
"Debat Paslon Gubernur dan Wagub NTT direncanakan digelar tiga kali yakni pertama tanggal 23 Oktober, 6 November dan 20 November 2024," kata Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna di Kupang, Senin (7/10). terkait jadwal debat pasangan calon.
Menurut dia, debat publik atau debat terbuka para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini sama seperti metode kampanye lainnya.
Dalam acara debat nantinya, pasangan calon dapat memanfaatkan kampanye debat untuk menyampaikan visi, misi dan program kepada masyarakat.
Mengenai materi debat, dia mengatakan materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi, dan program pasangan calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah.
Baca juga: KPU Mabar gencarkan sosialisasi pilkada bagi pemilih pemula
Baca juga: KPU tetapkan DPT Pilgub NTT sebanyak 3.988.372 pemilih
Materi lainnya adalah yang berkaitan dengan bagaimana menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Dalam hubungan dengan itu, para kandidat dapat memanfaatkan momentum debat ini secara baik untuk menarik simpati masyarakat yang akan menentukan pilihan politik pada pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024.
"Debat Paslon Gubernur dan Wagub NTT direncanakan digelar tiga kali yakni pertama tanggal 23 Oktober, 6 November dan 20 November 2024," kata Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna di Kupang, Senin (7/10). terkait jadwal debat pasangan calon.
Menurut dia, debat publik atau debat terbuka para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini sama seperti metode kampanye lainnya.
Dalam acara debat nantinya, pasangan calon dapat memanfaatkan kampanye debat untuk menyampaikan visi, misi dan program kepada masyarakat.
Mengenai materi debat, dia mengatakan materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi, dan program pasangan calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah.
Baca juga: KPU Mabar gencarkan sosialisasi pilkada bagi pemilih pemula
Baca juga: KPU tetapkan DPT Pilgub NTT sebanyak 3.988.372 pemilih
Materi lainnya adalah yang berkaitan dengan bagaimana menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Dalam hubungan dengan itu, para kandidat dapat memanfaatkan momentum debat ini secara baik untuk menarik simpati masyarakat yang akan menentukan pilihan politik pada pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024.