Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama para notaris menyalurkan paket sembako bagi panti asuhan dan rumah tahfidz di Kupang sebagai rangkaian aksi sosial menyambut Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan bakti sosial ke Panti Asuhan Katolik Sonaf Maneka di daerah Lasiana. Kegiatan ini sebagai rangkaian peringatan Hari Pengayoman yang ke-80 pada Agustus nanti,” kata Kepala Divisi Pelayan Hukum Kanwil Kemenkum NTT Bawono Ika saat mengunjungi Panti Asuhan Sonaf Maneka di Kupang, Kamis.
Adapun bantuan ini disalurkan kepada Panti Asuhan Katolik Sonaf Maneka, Panti Asuhan Kristen Petra, dan Rumah Tahfidz Shahibul Qur'an Alak Kupang.
Bawono menyebut bakti sosial menjelang Hari Pengayoman ini turut berkolaborasi dengan para notaris di Kupang yang sudah terlibat selama tiga tahun terakhir.
“Ini bentuk kepedulian Kemenkum bersama para notaris karena kami ingin berbagi kasih kepada anak-anak yang membutuhkan,” katanya.
Ia berharap agar sembako dan bantuan yang disalurkan dapat menunjang kebutuhan harian anak-anak di panti asuhan.
“Kami juga berharap melalui bakti sosial ini bisa memberikan manfaat kepada yayasan, supaya mereka dapat membimbing anak-anak menjadi generasi yang berbakti bagi bangsa dan negara,” kata Bawono.
Sementara itu, perwakilan Ikatan Notaris NTT Paulina Rohi Mone turut mengapresiasi aksi sosial yang terus terjalin bersama Kemenkum NTT.
Ia juga berharap momentum bakti sosial ini dapat mendukung perkembangan anak-anak serta semakin mempererat tali silaturahim.
“Mudah-mudahan ada juga lembaga lain yang turut berpartisipasi dalam kegiatan seperti ini, supaya bisa bersama-sama mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” ucapnya.
