Kupang (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kupang, Nusa Tenggara Timur, mencatat realisasi penerimaan negara bidang kepabeanan dan cukai selama tahun 2024 mencapai Rp68,19 miliar atau sebesar 100,19 persen dari target tahun 2024.

“Realisasi penerimaan untuk bea masuk dan cukai telah melampaui target yang ditetapkan,” kata Kepala KPPBC Kupang Tribuana Wetangterah di Kupang, Kamis, (23/1).

Total realisasi tersebut, kata dia, terdiri atas penerimaan pabean sebesar Rp66,412 miliar atau 100,19 persen dan penerimaan cukai sebesar Rp1,77 miliar.

Ia mengatakan sejak 2023 realisasi penerimaan selalu mencapai target yang ditetapkan. Tercatat pada 2023 realisasi penerimaan sebesar Rp47,78 miliar.

“Dalam kurun waktu dua tahun ini penerimaan mengalami tren kenaikan,” kata dia.

Tren kenaikan ini dipengaruhi oleh lonjakan penerimaan bea masuk dari impor raw sugar dalam jumlah yang besar.

Namun, menurut dia, kegiatan importasi tersebut masih dikategorikan sebagai kegiatan impor yang sifatnya sewaktu-waktu.

Selanjutnya, pada 2024 penerimaan pabean KPPBC Kupang sebagian besar berasal dari pengenaan bea masuk atas importasi raw sugar.

Sementara untuk penerimaan bea cukai didapat dari tiga perusahaan pembuat minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yakni CV Cahaya Bintang Laut, CV Perdana Karya Makmur dan PT NAM SOPHIA.

Selain itu juga dari satu perusahaan hasil tembakau PT Sekar Nusantara Jaya.

Tribuana mengharapkan tren kenaikan penerimaan ini terus bertumbuh sepanjang tahun 2025.


Baca juga: PMK terbit, aturan baru audit kepabeanan dan cukai berlaku mulai1 Maret 2025

Baca juga: Bea Cukai Kupang gelar operasi pasar dan sosialisasi


Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025