Hoax berpotensi merusak moral bangsa
Rabu, 27 Februari 2019 19:28 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna. (ANTARA Foto/Asis Lewokeda).
Kupang (ANTARA) - Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna mengatakan, berita bohong (hoax) berpotensi merusak moral dan disintegrasi bangsa.
"Hoax sangat berbahaya karena dapat memicu kemarahan, kebencian dan berpotensi merusak moral bangsa dan disintegrasi negara," kata Jemris Fointuna di Kupang, Rabu (27/2).
Dia mengemukakan hal itu saat membawa materi Bahaya dan Dampaknya Hoaks pada kegiatan sosialisasi dan kerja sama pengembangan pengawasan partisipatif di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW).
Menurut dia, hoaks bertujuan untuk provokasi dan agitasi negatif, menyulut kebencian, kemarahan dan hasutan kepada orang banyak untuk mengadakan hura-hura, pemberontakan dan lainnya.
Selain itu, membentuk persepsi negatif untuk manipulasi alam pikiran dan memberikan respon seperti keinginan pembuat berita palsu, menghancurkan kepercayaan akan data dan kebenaran serta menimbulkan opini negatif sehingga terjadi disintegrasi.
"Karena itu, berita-berita yang tidak mengandung kebenaran memang harus dihindari apalagi menyebarkan," ujar mantan wartawan The Jakarta Post itu.
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Frankie J Salean mengatakan, kampus harus bisa menolak berita bohong (hoax) yang terus berkembang dewasa ini.
"Dengan perkembangan teknologi informatika saat ini, banyak berkembang berita bohong atau hoax, karena itu kampus harus bisa menolaknya," katanya. Selain itu, para mahasiswa juga harus bersikap kritis terhadap informasi yang tidak benar.
Baca juga: IJTI: Perlu literasi untuk menangkal berita hoaks
Baca juga: Informasi Hoax Tenggelamkan Fakta
"Hoax sangat berbahaya karena dapat memicu kemarahan, kebencian dan berpotensi merusak moral bangsa dan disintegrasi negara," kata Jemris Fointuna di Kupang, Rabu (27/2).
Dia mengemukakan hal itu saat membawa materi Bahaya dan Dampaknya Hoaks pada kegiatan sosialisasi dan kerja sama pengembangan pengawasan partisipatif di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW).
Menurut dia, hoaks bertujuan untuk provokasi dan agitasi negatif, menyulut kebencian, kemarahan dan hasutan kepada orang banyak untuk mengadakan hura-hura, pemberontakan dan lainnya.
Selain itu, membentuk persepsi negatif untuk manipulasi alam pikiran dan memberikan respon seperti keinginan pembuat berita palsu, menghancurkan kepercayaan akan data dan kebenaran serta menimbulkan opini negatif sehingga terjadi disintegrasi.
"Karena itu, berita-berita yang tidak mengandung kebenaran memang harus dihindari apalagi menyebarkan," ujar mantan wartawan The Jakarta Post itu.
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Frankie J Salean mengatakan, kampus harus bisa menolak berita bohong (hoax) yang terus berkembang dewasa ini.
"Dengan perkembangan teknologi informatika saat ini, banyak berkembang berita bohong atau hoax, karena itu kampus harus bisa menolaknya," katanya. Selain itu, para mahasiswa juga harus bersikap kritis terhadap informasi yang tidak benar.
Baca juga: IJTI: Perlu literasi untuk menangkal berita hoaks
Baca juga: Informasi Hoax Tenggelamkan Fakta
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK mengusut proses pengajuan dana hibah ke anggota DPRD, Ketua KPUD, dan Bawaslu
28 July 2025 14:42 WIB
KPU Mabar mengevaluasi turunnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024
25 February 2025 4:10 WIB, 2025
Bawaslu Mabar: Paslon bupati-wabup konsisten narasikan pilkada damai
08 October 2024 11:50 WIB, 2024