Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian," kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut dia, semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya.
Hasan menegaskan meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.
Ia mengacu pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.
Sejumlah dana itu kata Hasan disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.
"Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta," kata Hasan.
Sebelumnya, pada Kamis (6/2), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.
Tindakannya itu menyusul adanya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran pada tahun ini sebesar Rp29,57 triliun saja.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Menteri Dody saat ditemui usai Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Membahas progres, Dody menyebutkan pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana jelaskan blokir anggaran tak halangi komitmen bangun IKN