Kupang (ANTARA) - Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Lembata, Polda NTT menetapkan lima tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur yang ditelanjangi dan diarak keliling kampung dengan tangan terikat di belakang karena mencuri alat cukur listrik.

"Benar sudah kami tetapkan lima tersangka dari warga di Desa Normal I, dalam kasus tersebut," kata Kapolres Lembata AKBP. I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangan yang diterima ANTARA di Kupang, Selasa.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak penyidik dari Satuan Reskrim Polres Lembata melakukan gelar perkara pada Senin (7/4) kemarin.

Lima tersangka kasus kekerasan terhadap anak laki laki dibawah umur itu antara lain Lukman Lamri alias Lukman, Husni Munir alias Husni, Megawati Putri Orowala alias Mega, Aldin Lamri alias Aldin dan Paulus Soba alias Polus.

Dalam kasus itu pihaknya memeriksa lima orang saksi yang melihat langsung peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh lima tersangka tersebut.

Dia menjelaskan, kelima tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara selama tiga tahun dan denda uang tunai sebesar Rp72 juta

Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial HAR berusia 15 tahun di Lembata NTT mendapat kekerasan usai dituduh mencuri alat cukur listrik. Kekerasan yang dilakukan lima orang tersangka itu terjadi pada Rabu (2/4).

Sebelumnya sebuah video viral beredar di media sosial menampilkan seorang anak usia 15 tahun dengan kondisi telanjang ditabrak dengan sepeda motor oleh para tersangka.

Korban juga dipukuli, bahkan disulut dengan api rokok di tangan sebelah kirinya hanya karena mencuri alat cukur listrik tersebut.

Sebelum diarak keliling Desa Normal I, korban disuruh oleh seorang wanita untuk membuka baju dan celananya. Usai tak gunakan sepotong pakaian pun, korban lalu diikat tangannya ke belakang sambil seorang tersangka memegang talinya, dan diarak keliling desa. Dalam perjalanan dia dipukuli secara membabi buta oleh warga yang menyaksikan langsung.


Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025