Benarkah jaringan mafia internasional terlibat dalam kasus pencurian Komodo?
Kamis, 28 Maret 2019 15:24 WIB
Gubernur NTT Viktor B Laiskodat ketika meninjau Komodo di Pulau Komodo, pada Oktober 2018. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mensinyalir kasus perdagangan komodo (Varanus Komodoensis) yang dicuri dari Taman Nasional Komodo (TNK), diduga melibatkan jaringan mafia internasional.
"Tentunya kita menunggu uji forensik dari labfor Polda Jatim untuk memastikannya, tetapi dengan analisis gelagat jaringan, kuat dugaan terlibatnya jaringan internasional," kata Wakil Ketua DPRD NTT Yunus Takandewa kepada Antara di Kupang, Kamis (28/3).
Atas dasar itu, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengambil langkah konkrit dengan melibatkan lintas kementerian dan Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Langkah-langkah strategis penting segera diambil, untuk menjaga wibawa bangsa di mata internasional, kata Yunus Takandewa dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Kepala Dinas Pariwisata NTT, Wayan Darmawa yang dihubungi terpisah menyesalkan adanya kasus jual beli komodo dengan harga per ekor Rp500 juta yang berhasil dibongkar oleh Polda Jatim ketika hendak dikirim ke luar negeri.
"Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa komodo yang diperjualbelikan itu adalah komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)," kata Wayan Darmawa.
Wayan menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kasus itu.
"Setelah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut, saya langsung mengontak pihak Ditjen SDA dan Ekosistem Kementerian KLHK untuk memastikan hal itu di Polda Jatim, dan diketahui bahwa ada pernyataan komodo dari Flores itu karena pengakuan dari para tersangka," katanya.
Wayan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat soal kasus itu dan saat ini Polres setempat tengah melakukan investigasi kasus komodo untuk mengetahui siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.
"Hari ini (Kamis, 28/3) saya langsung menugaskan Kabid Destinasi Dispar NTT berangkat ke Surabaya untuk memastikan informasi soal komodo yang diperjualbelikan itu," katanya.
Baca juga: NTT sesalkan kasus jual beli Komodo sampai ke luar negeri
Baca juga: Otoritas TNK diminta tingkatkan pengawasan terhadap Komodo
"Tentunya kita menunggu uji forensik dari labfor Polda Jatim untuk memastikannya, tetapi dengan analisis gelagat jaringan, kuat dugaan terlibatnya jaringan internasional," kata Wakil Ketua DPRD NTT Yunus Takandewa kepada Antara di Kupang, Kamis (28/3).
Atas dasar itu, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengambil langkah konkrit dengan melibatkan lintas kementerian dan Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Langkah-langkah strategis penting segera diambil, untuk menjaga wibawa bangsa di mata internasional, kata Yunus Takandewa dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Kepala Dinas Pariwisata NTT, Wayan Darmawa yang dihubungi terpisah menyesalkan adanya kasus jual beli komodo dengan harga per ekor Rp500 juta yang berhasil dibongkar oleh Polda Jatim ketika hendak dikirim ke luar negeri.
"Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa komodo yang diperjualbelikan itu adalah komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)," kata Wayan Darmawa.
Wayan menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kasus itu.
"Setelah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut, saya langsung mengontak pihak Ditjen SDA dan Ekosistem Kementerian KLHK untuk memastikan hal itu di Polda Jatim, dan diketahui bahwa ada pernyataan komodo dari Flores itu karena pengakuan dari para tersangka," katanya.
Wayan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat soal kasus itu dan saat ini Polres setempat tengah melakukan investigasi kasus komodo untuk mengetahui siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.
"Hari ini (Kamis, 28/3) saya langsung menugaskan Kabid Destinasi Dispar NTT berangkat ke Surabaya untuk memastikan informasi soal komodo yang diperjualbelikan itu," katanya.
Baca juga: NTT sesalkan kasus jual beli Komodo sampai ke luar negeri
Baca juga: Otoritas TNK diminta tingkatkan pengawasan terhadap Komodo
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB