Kupang (ANTARA) - Salah seorang anggota senat (DPD-RI) asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur Andre Garu meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut jaringan internasional yang terlibat dalam skandal penyeludupan bayi Komodo ke luar negeri untuk diperdagangkan.

"Komodo adalah ikon pariwisata NTT yang kini sudah menjadi tulang pungung ekonomi masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sehingga perlu diusut sampai tuntas," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat (29/3).

Menurut dia Komodo (varanus komodoensis) yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun ekonomi masyarakat Manggarai Barat di Pulau Flores, NTT.

"Apabila habitat Komodo terus berkurang seperti dicuri dan diperdagangkan ke luar negeri oleh para mafia internasional itu, maka dampaknya kurang menguntungkan bagi perekonomian masyarakat setempat," ujarnya.

Ia mengatakan pembangunan ekonomi masyarakat di ujung barat Pulau Flores itu berkembang pesat karena destinasi wisata Komodo yang banyak dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara.

"Pembangunan ekonomi di Manggarai Barat berkembang pesat karena daya tarik Komodo. Karena itu, saya minta pak Kapolri bersama jajaran kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," katanya.

Baca juga: Polisi investigasi bayi Komodo yang keluar dari Flores

Andre mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang berhasil menggagalkan pengiriman Komodo ke luar negeri dan menangkap para tersangka pelaku penyelundupan bayi Komodo.

Menurut dia, kawasan wisata Komodo di TNK memiliki kontribusi yang besar terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp32 miliar per tahun, sehingga pelaku tindak pidana kriminal atas Komodo harus dihukum seberat-beratnya.

Ia mengatakan Balai TNK sebagai pengelola taman nasional tersebut dianggap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kawasan TNK yang marak dengan kasus pencurian satwa baik Komodo dan rusa serta sapi dalam kawasan yang dilindungi itu.

Andre juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberi sanksi yang setegas-tegasnya terhadap para petugas lapangan di BTNK, karena lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga memicu terjadinya aksi pencurian dan penyelundupan bayi Komodo tersebut. 

Dalam konferensi pers yang disampaikan Polda Jawa Timur beberapa hari lalu, terungkap bahwa para tersangka pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2016 dan telah berhasil menjual 41 ekor bayi Komodo seharga Rp500 juta per ekor.

Dalam melakukan aksinya, para pencuri tersebut terlebih dahulu melumpuhkan induk Komodo kemudian mengambil bayinya untuk dijual dan diperdagangkan secara bebas ke luar negeri sampai akhirnya kandas di tangan Polda Jawa Timur.

Baca juga: Asita NTT: Usut tuntas perdagangan bayi Komodo
Baca juga: KLHK telusuri jejak perburuan liar Komodo

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024