Kupang (ANTARA) - Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perdagangan bayi Komodo (varanus komodoensis) yang berhasil diungkap Polda Jawa Timur ketika hendak dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat berharap masalah ini diusut sampai tuntas oleh jajaran Polri agar jangan sampai aset berharga bagi pariwisata NTT ini diambil orang lain," kata Ketua Asita NTT Abed Frans kepada Antara di Kupang, Jumat (29/3).
Ia mengatakan satwa purba Komodo merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia (New7 Wonders) dan telah dinobatkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia.
"Warisan dunia itu hanya satu-satunya di Indonesia, yakni di Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur," katanya.
"Sangat disayangkan jika warisan dunia itu sampai diperjualbelikan dengan cara-cara ilegal.Karena itu, kami minta agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya oleh aparat kepolisian," katanya menegaskan.
Ia meminta agar semua bayi Komodo yang sudah terjual di manapun berada harus diambil kembali, karena ini seharusnya hanya menjadi milik TNK karena telah menjadi ikon NTT.
Kepala Dinas Pariwisata NTT Wayan Darmawa yang dihubungi terpisah juga menyesalkan adanya kasus jual beli Komodo dengan harga per ekor Rp500 juta yang berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa Komodo yang diperjualbelikan itu adalah Komodo yang dicuri dari Taman Nasional Komodo (TNK)," kata Mantan Kepala Bappeda NTT itu.
Ia menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polres Manggarai Barat untuk melakukan investigasi untuk mengungkap siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.
Baca juga: Polisi investigasi bayi Komodo yang keluar dari Flores
Baca juga: BTNK lemah awasi kawasan Taman Nasional Komodo
Asita NTT: Usut tuntas perdagangan bayi Komodo
Jumat, 29 Maret 2019 12:05 WIB
Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur Abed Frans. (ANTARA FOTO/Ist)
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Asita NTT menyarankan rute penerbangan baru untuk perkuat kerja sama Sunda Kecil
31 January 2026 19:14 WIB
Disparekraf NTT belum terima informasi detail terkait penutupan TN Komodo
25 July 2024 12:20 WIB, 2024
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB