Kupang (ANTARA) - Enam bayi Komodo yang diamankan penyidik Polda Jawa Timur setelah meringkus para terangka pelakunya, kemungkinan besar akan dibawa pulang ke habitatnya di Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, enam bayi komodo yang disita penyidik akan dibawa pulang ke habitatnya," kata Kepala Bidang Destinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur Eden Klakik kepada Antara di Kupang, Jumat (29/3).
Eden Klakik bersama penyidik Polda dan Kepala BBKSDA Jawa Timur sudah melihat langsung bayi Komodo yang diselundupkan dari TNK tersebut.
"Saya bersama penyidik Polda Jatim, Kepala BBKSDA Provinsi Jatim melihat Komodo yang belum sempat dibawa ke luar negeri. Hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan BBKSDA Jatim, enam Komodo sudah bisa dibawa pulang ke habitatnya," katanya.
Eden Klakik sendiri juga belum tahu kapan enam bayi Komodo itu dikembalikan ke habitatnya di TNK, karena pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Polda dan BBKSDA Jawa Timur terkait dengan sarana angkutan ke Flores, apakah menggunakan pesawat atau kapal laut.
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 Komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016.
Menurut polisi, tersangka pelaku melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya.
Baca juga: Senat minta Kapolri usut jaringan penyelundup bayi Komodo
Baca juga: BTNK lemah awasi kawasan Taman Nasional Komodo
"Hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, enam bayi komodo yang disita penyidik akan dibawa pulang ke habitatnya," kata Kepala Bidang Destinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur Eden Klakik kepada Antara di Kupang, Jumat (29/3).
Eden Klakik bersama penyidik Polda dan Kepala BBKSDA Jawa Timur sudah melihat langsung bayi Komodo yang diselundupkan dari TNK tersebut.
"Saya bersama penyidik Polda Jatim, Kepala BBKSDA Provinsi Jatim melihat Komodo yang belum sempat dibawa ke luar negeri. Hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan BBKSDA Jatim, enam Komodo sudah bisa dibawa pulang ke habitatnya," katanya.
Eden Klakik sendiri juga belum tahu kapan enam bayi Komodo itu dikembalikan ke habitatnya di TNK, karena pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Polda dan BBKSDA Jawa Timur terkait dengan sarana angkutan ke Flores, apakah menggunakan pesawat atau kapal laut.
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 Komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016.
Menurut polisi, tersangka pelaku melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya.
Baca juga: Senat minta Kapolri usut jaringan penyelundup bayi Komodo
Baca juga: BTNK lemah awasi kawasan Taman Nasional Komodo