Kupang (ANTARA) - Pengamat ekonom dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) Dr James Adam MBA mengatakan, pemerintah Indonesia berhak untuk mengambil kembali bayi Komodo yang sudah lolos dijual ke luar negeri.
"Alasannya, karena biawak raksasa Komodo (varanus komodoensis) hanya terdapat di beberapa pulau di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan tidak ada di negara manapun di dunia ini," kata James Adam kepada Antara di Kupang, Senin (1/4).
Menurut dia perlu dipahami bahwa binatang purba raksasa Komodo dicuri dan lolos dibawa ke luar negeri, tetapi pemerintah Indonesia tetap punya kekuatan untuk mengambil kembali binatang langjka tersebut untuk kembali ke habitatnya.
Ia mengatakan biawak raksasa Komodo itu tidak ada di negara manapun di dunia ini, kecuali di NTT, Indonesia, sehingga kalau ada di negara lain atau di luar Pulau Flores, maka merupakan hasil pencurian.
Karena itu, Pemerintah Indonesia bisa mengambil kembali biawak raksasa Komodo tersebut jika DNA-nya berasal dari beberapa pulau di ujung barat Pulau Flores, NTT.
Dalam hubungan dengan pengamanan, dia mengatakan, pemerintah perlu segera merancang pengamanan pada pulau-pulau yang menjadi habitat biawak raksasa Komodo.
"Hal penting yang harus dilakukan adalah perlu segera dirancang agar pengamanan wilayah di sekitar Pulau Komodo dan pulau yang menjadi habitat Komodo harus diperketat guna mencegah terjadinya aksi pencurian," katanya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak tahun 2016 sampai 2019.
Baca juga: Dalam pekan ini, bayi Komodo dikembalikan ke habitatnya
Baca juga: Manggarai Barat tetap menjadi habitatnya Komodo
Close