Kupang (ANTARA) - Bayi Komodo (varanus komodoensis) yang diamankan Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu, akan dikembalikan ke habitatnya di Taman Nasional Komodo (TNK) di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur dalam pekan ini. 

"Tidak ada halangan. Pekan ini sudah bisa diantar kembali ke habitatnya," kata Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Eden Klakik kepada Antara di Kupang, Senin (1/4) ketika ditanya tentang rencana pemulangan bayi Komodo yang gagal diselundupkan tersebut.

Menurut dia, proses pengembalian hewan langka ini ke habitatnya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA oleh tim kesehatan hewan.

Pemeriksaan DNA ini, kata dia, untuk memastikan habitat Komodo yang sebenarnya, karena Komodo hidup di beberapa pulau di wilayah barat Pulau Flores, NTT.

"Kami masih harus menunggu tim kesehatan hewan mengambil DNA. Karena Tim BKSD Provinsi NTT tidak serta merta mempercayai pengakuan pelaku soal lokasi pengambilan Komodo itu," kata Eden Klakik.

Dia mengatakan, informasi awal yang disampaikan oleh para tersangka, mereka menangkap Komodo di Pulau Rinca dengan cara berburu, dan membawa hasil buruan itu keluar dari pulau itu dengan kapal motor cepat.

Namun, apa yang disampaikan para tersangka ini tidak bisa dipercayai sehingga harus dilakukan pemeriksaan DNA untuk membuktikan asal usul Komodo tersebut.

"Nanti dari DNA bisa diketahui habitat aslinya karena Komodo hidup di beberapa pulau di Flores, seperti Pulau Komodo, dan Rinca," kata Eden Klakik, pejabat yang diutus untuk melihat langsung bayi Komodo yang diamankan Polda Jawa Timur itu.

Menurut dia, saat ini ada enam bayi Komodo yang diamankan dan sedang dikarantina di BKSDA Jawa Timur untuk proses pemulangan ke habitatnya dengan mengacu pada hasil DNA.

Baca juga: Akankah bayi Komodo dikembalikan ke habitatnya di TNK?
Baca juga: Manggarai Barat tetap menjadi habitatnya Komodo

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024