Kupang (ANTARA) - Aparat kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap oknum polisi berinisial S yang diduga meminjamkan dua senjata api milik Polda NTT ke seorang warga di Bali.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan di Kupang, Rabu, mengatakan pelaku sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
"Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan,"katanya.
Henry mengatakan sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT dilaporkan hilang.
Hal ini diketahui setelah Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko meminta agar semua anggota yang memiliki senjata ditertibkan.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada senjata yang hilang, sehingga langsung dibentuk tim atau satgas untuk mencari tahu keberadaan sejumlah senjata api tersebut.
Hendry tak merinci jelas jenis senjata yang hilang tersebut.
Ada sekitar empat orang oknum polisi di Polda NTT yang diduga menjual 10 pucuk senjata tersebut, namun belum tahu motifnya apa.
Henry mengatakan dua pucuk senjata api yang dijual oleh S ditemukan di Bali. Hal ini diketahui saat diidentifikasi oleh Polda Bali.
Hal ini kemudian dikembangkan oleh Bidpropam Polda NTT hingga akhirnya sejumlah senjata lainnya ditemukan di wilayah Polda NTT.
"Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini," ujar dia.
Sementara itu Karo Logistik Polda NTT Kombes Aldinan Manurung mengatakan 10 senjata yang semula hilang itu sudah ditemukan dan sudah diamankan.
Aldinan menambahkan, senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Bali.