Kupang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengawasan dan mengecek kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Kupang.

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. Hans R. Irawan kepada wartawan di Kupang, mengatakan pengecekan kualitas BBM tersebut dilakukan guna memastikan BBM yang ada di Kota Kupang mempunyai kualitas yang bagus

"Dari hasil pengawasan dan pengecekan menunjukkan kualitas dan takaran BBM bersubsidi masih sesuai standar," katanya.

Sejumlah BBM bersubsidi yang dicek kualitasnya antara lain BBM jenis Pertalite dan Solar di 16 SPBU yang tersebar di Kota Kupang.

Pengujian dilakukan menggunakan gelas ukur berkapasitas 1 liter untuk menguji ketepatan takaran Pertalite dan Solar. Dari hasil tera, didapati bahwa seluruh SPBU menunjukkan hasil pengisian yang masih dalam batas toleransi normal penyusutan 0,5 mm.

Selain itu, dilakukan pula kontrol kualitas BBM menggunakan hidrometer gasoline dan hidrometer water untuk memastikan kadar dan kemurnian bahan bakar.

Berdasarkan hasil pengujian, nilai kadar Pertalite dan Solar berada pada rentang 0,700–0,750 mm, masih dalam batas standar nasional.

Untuk memastikan tangki penyimpanan tidak terkontaminasi air, petugas menggunakan pasta air berwarna kuning yang dioleskan pada ujung tiang ukur. Hasilnya, tidak ditemukan perubahan warna menjadi merah, yang berarti BBM tidak bercampur air.

“Dari hasil pengawasan yang kami lakukan bersama Pertamina dan Disperindag, kualitas BBM jenis Pertalite dan Solar di Kota Kupang masih dalam batas normal dan sesuai standar yang ditetapkan. Kami juga telah mengambil sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium Pertamina,” ujar Kombes Pol. Hans R. Irawan.

Dia juga menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTT untuk memastikan distribusi dan kualitas BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir, karena Polda NTT bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap SPBU di seluruh wilayah NTT," ujar dia.

Dia juga mengingatkan kepada pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang sesuai standar dan tidak melakukan pelanggaran. Setiap bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi akan kami tindak tegas.

Lebih lanjut, Kombes Hans menambahkan kegiatan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Kota Kupang, tetapi juga akan diperluas ke seluruh Polres jajaran Polda NTT. Tujuannya agar seluruh masyarakat di wilayah NTT mendapatkan pelayanan BBM yang adil, berkualitas, dan sesuai takaran.

“Kami ingin memastikan bahwa SPBU di seluruh NTT aman, transparan, dan sesuai standar. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap hak-hak konsumen,” tutup Kombes Hans.


Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025