Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta KPU setempat harus memberikan jaminan atas ketersediaan logistik Pemilu di wilayah itu, karena pemilu tinggal menghitung hari.
"KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus menjamin agar logistik tidak kurang pada hari "H" pemungutan suara 17 April 2019," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Jumat (12/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kekurangan logistik, baik surat suara, kotak suara, bilik suara serta formulir untuk Pemilu di NTT, dan jika hingga hari "H" logistik belum siap.
Menurut dia, sesuai dengan PKPU, seluruh logistik harus tiba di tempat pemungutan suara (TPS), sehari sebelum pungut hitung sehingga waktu efektif saat ini tinggal 4 hari lagi.
Sementara saat ini, KPU kabupaten/kota masih sortir ulang surat suara yang rusak untuk memisahkan yang masih dianggap baik, setelah itu baru kirim kekurangan ke KPU RI untuk cetak.
Karena itu, Bawaslu berharap proses pencetakan lebih cepat sehingga segera dikirim kembali ke kabupaten/kota untuk pengepakan dan distribusi, katanya menambahkan.
Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli secara terpisah mengatakan, jika sampai hari "H" pemungutan suara pada 17 April 2019, logistik pemilu, khususnya surat suara belum dipenuhi semuanya, maka akan dilaporkan ke KPU RI.
"Tetapi sekali lagi, melihat waktu yang masih empat hari ini, rasanya belum terlambat untuk dipenuhi semua kekurangan," kata Yosafat Koli.
Dia optimistis dua hari sebelum pemungutan suara berlangsung, semua logistik sudah bisa terpenuhi. "Saya optimistis, semua logistik pemilu akan terpenuhi," katanya menegaskan.
Baca juga: Segera kirim logistik pemilu ke daerah 3T
Baca juga: Yosafat: Kekurangan logistik Pemilu dalam proses pemenuhan
"KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus menjamin agar logistik tidak kurang pada hari "H" pemungutan suara 17 April 2019," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Jumat (12/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kekurangan logistik, baik surat suara, kotak suara, bilik suara serta formulir untuk Pemilu di NTT, dan jika hingga hari "H" logistik belum siap.
Menurut dia, sesuai dengan PKPU, seluruh logistik harus tiba di tempat pemungutan suara (TPS), sehari sebelum pungut hitung sehingga waktu efektif saat ini tinggal 4 hari lagi.
Sementara saat ini, KPU kabupaten/kota masih sortir ulang surat suara yang rusak untuk memisahkan yang masih dianggap baik, setelah itu baru kirim kekurangan ke KPU RI untuk cetak.
Karena itu, Bawaslu berharap proses pencetakan lebih cepat sehingga segera dikirim kembali ke kabupaten/kota untuk pengepakan dan distribusi, katanya menambahkan.
Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli secara terpisah mengatakan, jika sampai hari "H" pemungutan suara pada 17 April 2019, logistik pemilu, khususnya surat suara belum dipenuhi semuanya, maka akan dilaporkan ke KPU RI.
"Tetapi sekali lagi, melihat waktu yang masih empat hari ini, rasanya belum terlambat untuk dipenuhi semua kekurangan," kata Yosafat Koli.
Dia optimistis dua hari sebelum pemungutan suara berlangsung, semua logistik sudah bisa terpenuhi. "Saya optimistis, semua logistik pemilu akan terpenuhi," katanya menegaskan.
Baca juga: Segera kirim logistik pemilu ke daerah 3T
Baca juga: Yosafat: Kekurangan logistik Pemilu dalam proses pemenuhan